\'Uangnya Dibawa ke Rumah Pak Akil di Pancoran\'

Jumat, 09 Januari 2015 – 05:23 WIB
Muhtar Ependy. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Muhtar Ependy, pengusaha sekaligus orang dekat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Muhtar‎, mengaku tidak pernah mengantarkan uang ke rumah Akil di Pancoran, Jakarta Selatan pada tanggal 18 Mei 2013.  Uang itu diambil dari Bank BPD Kalbar cabang Jakarta.

"Saya enggak pernah antar uang," kata Muhtar saat bersaksi dalam persidangan terdakwa Walikota Palembang nonaktif Romi Herton dan istrinya Masyito di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (8/1).

BACA JUGA: Orangnya Akil Ingin Menjadi Orang Jujur, Jaksa tak Percaya

Romi dan Masyito merupakan terdakwa dugaan suap terkait perkara permohonan keberatan hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah Kota Palembang tahun 2013-2018 di Mahkamah Konstitusi dan memberikan keterangan tidak benar.

Dalam kesaksiannya, Muhtar mengaku datang ke BPD Kalbar tanggal 18 Mei 2013. ‎Adapun tujuan kedatangannya untuk mengambil uang. "7,5 miliar. Ada dollar, ada rupiah," ujarnya.

BACA JUGA: Bisa Lebih Cepat Ketemu jika Basarnas Percaya Nelayan

Pada saat itu, Muhtar mengaku hanya datang seorang diri. Di BPD Kalbar, dia bertemu dengan petinggi BPD Kalbar yakni Iwan Sutaryadi.

Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi Pulung Rinandoro menanyakan sumber uang yang diambil Muhtar. Menurut Muhtar, uang Rp 7,5 miliar itu merupakan setoran pembayaran atribut.

BACA JUGA: Berburu Black Box, Hari Ini Basarnas Fokus Angkat Ekor QZ8501

"Uang saya sama setoran pembayaran atribut dari Palembang. (Palembang) itu dari Bu Masyito," ucap Muhtar.

Setelah mengambil uang Rp 7,5 miliar dari BPD Kalbar, Muhtar mengaku langsung membawanya ke rumah. "Saya bawa ke rumah," ujarnya.

Namun, keterangan yang disampaikan oleh Muhtar bertolak belakang dengan bekas sopirnya, Srino. Dari BPD Kalbar, kata dia, uang itu dibawa ke rumah Akil.

"(Uang dibawa) ke rumah Pak Akil di Pancoran," ucap Srino.‎ Ia mengaku mengantarkan Muhtar ke BPD Kalbar.

Mendengar jawaban Srino, Jaksa Pulung kembali menanyakan ke Muhtar apakah pernah mengantarkan uang ke rumah Akil. Muhtar tetap bersikukuh tidak pernah mengantarkan uang ke Akil.

"‎Tidak pernah. Karena tidak mungkin 7,5 miliar hanya dengan membawa rompi, tidak masuk akal dan tahun 2012 Pak Srino sudah saya pecat," tandas Muhtar. (gil/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bongkar Cincai-cincai Izin Rute Maskapai, YLKI Gugat AirAsia


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler