jpnn.com, KUPANG - Aksi ugal-ugalan di jalan raya terus terjadi. Dominasi pelaku ugal-ugalan adalah pelajar dan mahasiswa. Seperti yang terjadi pada Selasa (18/4) sekira pukul 15.30 bertempat di ruas Jalan Kartini II tepatnya di depan Kantor KPUD Kota Kupang.
Rian Favo, 17, oknum pelajar SMAN 1 ini harus menabrakkan sepeda motor merk Yamaha Mio warna putih tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang dikemudikan ke sebuah mobil merk Toyota Avanza warna hitam dengan nomor polisi DH 1992 AN milik salah seorang anggota KPUD Kota Kupang, Fredik Lodowik yang diparkir di bahu jalan.
BACA JUGA: NGERI! Pengendara Dilindas Truk, Duh Gusti⦠Tubuhnya Terpisah
Meski tak ada korban jiwa dalam kejadian kecelakaan lalu lintas (lakalantas) tunggal ini namun kondisi bemper belakang sebelah kanan mobil tersebut rinsek. Sejumlah saksi mata yang diwawancarai Timor Express (Jawa Pos Group) di TKP mengaku, lakalantas tunggal itu terjadi karena pengendara sepeda motor ugal-ugalan di Jalan Kartini II dengan cara mengangkat ban depan sepeda motor. Ketika ban depan motor kembali menyentuh tanah ternyata sudah dekat dengan mobil yang diparkir.
"Dai (Rian Favo red) datang dari arah Rujab wali kota Kupang. Sampai di sini (TKP), dia lalu balik arah dan angkat ban motor bagian depan. Saat ban turun, sudah dekat dengan mobil. Dia maksud menghindar tapi tidak bisa sehingga langsung tabrak mobil," sebut para saksi mata.
BACA JUGA: Bocah SD Disidang, Pengacara Ungkap Sopir Yaris tak Punya SIM
Sementara pemilik mobil, Lodowik Fredik kepada Timor Express katakan Jalan Kartini II biasanya dimanfaatkan oleh anak-anak di bawah umur untuk ugal-ugalan dengan cara mengangkat ban depan sepeda motor. "Dia angkat ban motor bagian depan sehingga tabrak mobil saya yang sementara parkir di pinggir jalan. Saya minta supaya mobil saya diperbaiki," tegas Lodowik.
Terpisah, Kasat Lantas Polres Kupang Kota, Iptu Rocky Junasmi SIK kepada Timor Express katakan pihaknya selama ini terus melakukan patroli untuk memantau aktivitas balap liar serta aksi ugal-ugalan di jalan raya.
BACA JUGA: Bocah SD Disidang, Ayahnya Minta ke Hakim Gantikan di Penjara
"Selama ini, kita rutin patroli. Tapi, kadang mereka (pelaku balap liar red), selalu memanfaatkan kesempatan disaat kita tidak patroli. Kebetulan sekali, untuk lakalantas tunggal di depan kantor KPUD Kota Kupang, kita amankan karena sepeda motor karena tanpa TNKB," jelas Kasat Lantas.(gat)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gagal Salip Truk, Pengendara Motor Tewas Mengenaskan
Redaktur & Reporter : Friederich