UGM Siapkan Pemilihan Rektor Baru, Mau Daftar?

Rabu, 11 Januari 2017 – 19:57 WIB
anggota Panitia Kerja Seleksi Calon Rektor dan Pemilihan Rektor UGM Periode 2017-2022 Dr Arie Sujito. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - jpnn.com - Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta sedang bersiap-siap menggelar pemilihan rektor masa jabatan 2017-2012. Rencananya, proses pemilihan dan penetapan rektor terpilih akan dilakukan pada April 2017.

Untuk diketahui, masa jabatan Rektor UGM Prof. Ir. Dwikorita Karnawati akan berakhir tahun ini. Guru besar di Fakultas Teknik UGM itu menjadi rektor pada 24 November 2014 menggantikan Pratikno yang ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo sebagai menteri sekretaris negara.

BACA JUGA: DPRD Panggil Enam Pengelola Toko Penjual LKS

UGM pun sudah membentuk panitia seleksi calon rektor. Rencananya, proses penjaringan akan dimulai pada 16 Januari mendatang.

“April nanti MWA (majelis wali amanat, red) akan menetapkan rektor yang menjabat selama lima tahun mendatang,” kata anggota Panitia Kerja Seleksi Calon Rektor dan Pemilihan Rektor UGM Periode 2017-2022 Dr Arie Sujito kepada wartawan, Rabu (11/1).

BACA JUGA: Penjual Buku LKS Bantah Main Mata dengan Pihak Sekolah

Arie menjelaskan, merujuk pada Peraturan MWA UGM Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tata Cara Seleksi dan Pemilihan Rektor UGM maka seleksi kandidat dilaksanakan secara berjenjang. Dimulai dari penjaringan bakal calon oleh panitia kerja, kemudian dilanjutkan dengan seleksi administrasi oleh rapat pleno senat akademik, hingga pemilihan dan penetapan rektor oleh MWA dalam rapat pleno terbuka.

Peraturan yang sama juga memuat syarat calon rektor UGM. Ada sebelas kriteria di dalamnya. Yakni berkewarganegaraan Indonesia, berstatus sebagai dosen PNS atau dosen pegawai universitas, berpendidikan dan bergelar doktor, belum berusia 60 tahun pada saat dilantik menjadi rektor sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, serta tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dengan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat lima tahun.

BACA JUGA: Geram, Wali Kota Minta Para Terlibat Kasus LKS Disanksi

Syarat lainnya adalah kandidat harus berkomitmen terhadap pelestarian dan pengembangan nilai-nilai dan jati diri UGM. Kandidat juga harus mampu menjaga keutuhan dan keberlanjutan UGM, berintegritas, berkomitmen tinggi, memiliki jiwa kepemimpinan dan punya kemampuan manajerial, serta berwawasan luas mengenai pendidikan tinggi.

Arie menambahkan, semua persyaratan itu bisa dibaca website khusus yang beralamat di https://seleksirektor.ugm.ac.id. “Untuk seleksi dan pemilihan rektor mulai 12 Januari,” ujarnya disen FISIPOL UGM itu.(mar/jpg/ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Oknum Pejabat Dituding Otaki Penjualan LKS ke Sekolah


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler