jpnn.com, JAKARTA - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar konferensi pers terkait kasus dr Fiera Lovita yang di media sosial disebut-sebut sebagai korban persekusi. Mereka meminta polisi untuk mengusut kasus ini secara profesional dan objektif agar tidak menimbulkan fitnah.
Wali Kota Solok Zul Elfian memastikan pemerintahannya selama ini cukup memberikan kebebasan berpendapat kepada masyarakatnya. Namun, jika kebebasan berpendapat itu merugikan dan membuat citra kotanya memburuk, maka hal itu perlu diselidiki oleh penegak hukum.
BACA JUGA: Jadi Tersangka Persekusi, Dua Pembela Habib Rizieq Diburu Polisi
"Kami, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh adat, menentang segala bentuk persekusi di Kota Solok. Kami menjamin bahwa masyarakat tetap menerima dr Fiera sebagai bagian dari Kota Solok. Tapi penegakan hukum harus tetap berlanjut," kata dia dalam keterangan yang diterima, Jumat (9/6).
Dia menginginkan, Kapolresta Solok yang baru dilantik AKBP Donny Setiawan bisa mengungkap kebenaran di balik kasus ini. Menurutnya, pengungkapan itu bisa menjawab pertanyaan khalayak umum, apakah dr Fiera sebagai korban persekusi atau postingannya mengandung unsur hiperbola.
BACA JUGA: Bripka Karlos Dihajar Gerombolan Debt Collector
Senada dengan Zul Elfian, Ketua MUI Kota Solok Afrizal Thaib mengatakan, pihaknya tidak akan menoleransi keberadaan ormas yang melakukan aksi persekusi. Namun, sejauh ini, Afrizal mengaku belum menemukan adanya ormas atau individu yang melakukan persekusi kepada dr Fiera.
"Kami siap. Jika ada ulama atau ormas Islam yang melakukan intimidasi dan persekusi, silakan diproses hukum," kata dia.
BACA JUGA: Ini Cerita Putri Gus Dur tentang Bocah Korban Persekusi Anggota FPI
Di sisi lain, dia juga meminta kepada wartawan untuk melakukan verivikasi atau konfirmasi untuk menghindari adanya pihak yang difitnah atau dirugikan. Menurutnya, hal itu penting demi menjaga kerukunan bersama.
"Kami mengimbau jangan selalu menerima informasi begitu saja. Perlu dilakukan pengecekan ulang," tegas dia.
Dalam konferensi pers yang berlangsung di Balai Kota Solok, Jumat (9/6) siang, wali kota, DPR, MUI, dan sejumlah tokoh masyarakat menyerahkan proses hukum ini kepada polisi. Mereka mengharapkan, Polresta Solok di bawah komando AKBP Donny segera mengungkap kasus ini.
Sementara itu Wakapolresta Solok Kompol Sumintak memastikan akan menyelidiki kasus ini dengan profesional.
Namun, berdasarkan penyelidikan sementara, ada hal yang janggal terkait postingan dr Fiera. Dirinya pun memastikan masih mengumpulkan sejumlah bukti dan keterangan saksi-saksi.
"Berikan kami waktu untuk menyelidiki kasus ini. Forum komunikasi pimpinan daerah menyerahkan kasus ini kepada kami, biarlah proses hukum yang menjawab," tandas Sumintak.
Sumintak juga menambahkan, pihaknya juga membentuk Satgas Antipersekusi. Masyarakat Solok yang menerima aksi persekusi, bisa menghubungi nomor siaga 082285025050.
Kasus Fiera berawal dari status Facebook pada pertengahan Mei 2017 yang berisi pandangannya soal kasus pornografi yang sedang dihadapi Rizieq. Dia menyinggung Rizieq yang pergi ke luar negeri ketika proses hukum sedang berlangsung.
Setelah itu, viral di media sosial pernyataan Fiera yang mengaku dipersekusi oleh oknum FPI. Namun, Fiera membantah bahwa pernyataan itu bukan berasal darinya, melainkan ada seseorang yang menghubunginya yang lalu dibuat seolah-olah itu tulisan Fiera.(Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Aduan Persekusi Meningkat Drastis
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga