Uji Publik RUU Pornografi Panen Penolakan

Kamis, 25 September 2008 – 16:13 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Penolakan pengesahan RUU Pornografi terus menguat karena uji publik RUU ini yang dinilai tidak mewakili seluruh Masyarakat IndonesiaMasyarakat Sipil Tolak Pengesahan RUU Pornografi pun membuat uji publik tandingan

BACA JUGA: Syahril Absen, Sidang PK Batal

Alhasil, anggota pansus RUU dari Fraksi PAN dihujani kritikan sepanjang acara

Uji publik kelayakan RUU Pornografi ini digelar di Jakarta Media Center, Kamis (25/9) yang dihadiri berbagai macam kalangan

BACA JUGA: Polisi Bidik Petinggi Pertamina

Mulai dari anggota DPR, ahli hukum, LSM Kontras, LSM perempuan, LSM perlindungan anak dan LSM transgender
Selain itu dihadiri juga sutradara perempuan Nia Dinata

BACA JUGA: Krisis AS Berdampak pada Alutsista

Hampir seluruh peserta uji publik menolak tegas disahkannya RUU PornografiMulai dari panelis yang hadir sampai semua pesertaHanya anggota pansus DPR RI dari PAN, Latifah Iskandar yang selalu berusaha netral sejak awal Uji Publik ini digelar

Dimulai dari Koordinator Kontras Usman Hamid yang menyatakan, bahwa RUU Pornografi ini harus ditolakSebab, tidak ada bukti empiris yang meyakinkan bahwa pornografi berkorelasi secara mekanik dengan perkosaan, pencabulan atau kehancuran bangsa

Usman juga sempat menuding prosesi RUU ini lebih terlihat sebagai sebuah konsolidasi politik kelompok tertentu“Termasuk legislator yang akhir-akhir ini terjerat kasus, seperti korupsi gratifikasi hingga kasus perselingkuhan,” kata Usman

Sementara itu, sutradara Nia Dinata menegaskan bahwa RUU Pornografi berkaitan erat dengan industri kreatifSebab, hampir semua bentuk materi seksualitas yang dimaksud dalam RUU berhubungan langsung dengan produk yang dihasilkan, yakni gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, syair dan gerak tubuh

“Definisi membangkitkan hasrat seksual sangat sempit dan keberagaman yang ada dalam masyarakatHal itu akan jadi bumerang bagi karya-karya akan datang,” kata wanita yang selalu tampil modis ini

Penolakan senada juga dilontarkan Koordinator Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK) Ratna Batara MuntiMenurutnya RUU Pornografi akan mengundang negara melakukan penggaran HAMmengukuhkan pandangan dikotomis perempuan bermoral dan tidak bermoral

“Pandangan bahwa RUU harus segera disahkan karena maraknya pornografi di masyarakat seolah-olah tidak ada perangkat hukum sama sekali adalah keliru dan menyesatkan,” kata Ratna

Masuk dalam sesi tanya jawab, hampir semua peserta melontarkan penolakan, bahkan disertai beberapa komentar dan orasi yang memojokkan anggota dewanSatu-satunya anggota Pansus Latifah tampak tenang dan seksama mendengarkan

“Saya hadir di sini untuk berusaha mendengar sebaik-baiknyaSaya yakin yang disampaikan adalah niat baik dan mempunyai kontribusi untuk membuat RUU ini menjadi yang terbaik,” ujar Latifah

Lebih lanjut dikatakan wanita berjilbab ini, sebagai anggota pansus tidak pernah bisa menjanjikan bahwa RUU ini akan ditolakMenurutnya, saat ini masih terbuka ruang untuk dialogBahkan adanya isu pengesahan sudah ditentukan oleh pansus adalah tidak benar“Dalam perjalanan nantinya pasti ada langkah kompromi,” ujarnya bijak

Untuk diketahui uji publik sebelumnya telah dilakukan oleh pemerintah, melalui mediasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan di 4 tempat, yakni Sulawesi Selatan, Maluku, Kalimantan Selatan pada 12-14 September 2008 dan Jakarta pada 17 September(rie/JPNN)


BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua MK Minta Klarifikasi KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler