Sikap Ulfah itu berbeda dengan pernyataan sebelumnya yang menegaskan tidak mau dipisahkan dengan suaminya
BACA JUGA: Sebagai Bentuk Rehabilitasi
Namun, setelah menjalani pemeriksaan polisi, kemarin, mantan siswa kelas 2 SMPN 1 Bawen, Kabupaten Semarang, itu berubah sikap’’Tidak ada pembatalan pernikahan
BACA JUGA: Usut Dana Bakrie ke NTB
Yang ada adalah penundaanBACA JUGA: PBB Syukuri Gelar Pahlawan Nasional Natsir
Rencananya dilakukan di ponpes milik Syeh Puji besok Minggu (9/11) pukul 13.00,’’ jelas Kak Seto –panggilan akrab Seto Mulyadi– setelah mendampingi Ulfah menjalani pemeriksaan petugas di markas Polwiltabes Semarang, Jumat (7/11).
Pernyataan Kak Seto itu disampaikan kepada wartawan didampingi koordinator kuasa hukum Syeh Puji, Teguh SamuderaKemarin Teguh juga mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan polisi
Sesuai formula yang ditawarkan Kak Seto, perkawinan Syeh Puji dengan Ulfah –berdasar catatan sekolahnya, bulan depan dia ultah ke-13– tak dibatalkanNamun, mereka sepakat tidak tinggal serumah layaknya suami istri hingga Ulfah dianggap cukup umur (16 tahun).
Senada dengan Seto, Teguh juga membenarkan adanya kesepakatan untuk mengembalikan Ulfah kepada orang tuanya’’Keduanya (Syeh Puji dan Ulfah) sudah setujuTinggal bagaimana orang tuanyaTapi, orang tuanya (keluarga Suroso), tampaknya, setuju,’’ kata Teguh.
Saat ditanya tentang pemeriksaan Ulfah oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polwiltabes Semarang, Teguh mengatakan bahwa pemeriksaan berjalan lancar’’Ulfah menjawab pertanyaan-pertanyaan secara kooperatifHanya, karena sudah malam, pemeriksaan akan dilanjutkan lain waktu secepatnya,’’ ujarnya.
Kak Seto lalu meluruskan ucapan TeguhPemerhati anak itu menyatakan bahwa pemeriksaan terhenti karena Ulfah menangisPenyidik, tambah Kak Seto, telah mencecar dengan pertanyaan yang membuat Ulfah merasa terpojok dan psikologinya terguncang. "Dia (Ulfah) sempat shock, tertekan akibat dibombardir pertanyaan-pertanyaan penyidikKarena itu, pemeriksaan ditunda menunggu waktu yang tepat,’’ tutur Kak Seto
Kasatreskrim Polwiltabes Semarang AKBP Agus Rohmat menuturkan, penyidik mengajukan 35 pertanyaan kepada UlfahIsinya, tentu saja, seputar pernikahan dia dengan pengusaha kaya asal Desa Bedono, Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang, itu"Pertanyaannya ya seputar yang dia dengar, dia alami, dan dia lihatSupaya jelas ada tindak pidana atau tidak,’’ jelas Agus Rohmat(dib/wah)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Replik JPU Dipelintir Rusli Simanjuntak
Redaktur : Tim Redaksi