UMK Hampir Rp 4 Juta, Banyak Pengusaha Hijrah dari Bekasi?

Kamis, 01 Februari 2018 – 23:38 WIB
Lowongan pekerjaan. Ilustrasi. Foto dok JPNN.com

jpnn.com, BEKASI - Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Bekasi Choiril Asthari menilai pemerintah setempat dan dinas-dinas terkait perlu membuat kebijakan untuk mencegah kemerosotan pengusaha, sehingga menambah jumlah pengangguran di Kota Bekasi.

Hal ini lantaran banyaknya pelaku pengusaha yang tidak disertai dengan keseimbangan jumlah untung investasi.

BACA JUGA: Gaji Belum Sesuai UMK? Silakan Mengadu ke Disnaker

Kata Choril, salah satu hal yang paling perlu dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) adalah dengan melakukan Penunjukan Langsung (PL) dalam melaksanakan proyek-proyek strategis kepada pengusaha-pengusaha lokal.

“Apalagi dengan kenaikan Upah Minimal Kota/Kabupaten (UMK) di Kota Bekasi yang nyaris mencapai angka Rp 4 juta pada akhir 2017 lalu yang mengakibatkan para jumlah pengusaha di Kota Bekasi menurun drastis. Imbasnya, banyak pengusaha-pengusaha luar negeri dan lokal lebih memilih hijrah dari Kota Bekasi, seperti pengusaha-pengusaha Garmen di Kecamatan Bantargebang,” ujarnya Kamis (1/2)

BACA JUGA: Ganjar Pranowo Terbitkan SK Upah Minimum, Buruh Siapkan Aksi

Menurutnya, Apindo juga harus terbuka dan mau bekerja sama, supaya Kadin mengetahui permasalahan-permasalahan dan kendala-kendala yang dihadapi para pengusaha di Kota Bekasi.

“Sedangkan banyaknya pengusaha-pengusaha yang memilih hijrah dari Kota Bekasi, sangat disayangkan, tetapi saya juga tidak bisa memungkiri dengan tingginya UMK di Bekasi, nyaris Rp 4 juta,” jelasnya. (dyt/gob)

BACA JUGA: Wali Kota Bandarlampung: Gaji Karyawan Wajib Naik

BACA ARTIKEL LAINNYA... UMK Batam 2018 Diprediksi Naik Sebegini


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Umk  

Terpopuler