UN Environment Siap Dukung Pengelolaan Gambut Berkelanjutan

Jumat, 11 Januari 2019 – 05:02 WIB
Direktur Regional UN Environment untuk wilayah Asia Pasifik, Dechen Tsering, saat mengunjungi sekretariat sementara ITPC di kantor Badan Litbang dan Inovasi (BLI) KLHK, di Bogor. Foto: Humas KLHK

jpnn.com, JAKARTA - Keberhasilan pengelolaan gambut di Indonesia kembali memperoleh perhatian dunia. Hal ini dibuktikan dengan dukungan yang siap diberikan oleh United Nations (UN) Environment terhadap Indonesia, sebagai Pusat Lahan Gambut Tropis Internasional (International Tropical Peatland Center/ITPC).

“Kami sangat menyambut baik kepemimpinan Menteri LHK, Siti Nurbaya, dalam pengelolaan lahan gambut di Indonesia, dalam hal ini kami juga siap mendukung ITPC, khususnya dalam pendanaan,” tutur Direktur Regional UN Environment untuk wilayah Asia Pasifik, Dechen Tsering, saat mengunjungi sekretariat sementara ITPC di kantor Badan Litbang dan Inovasi (BLI) KLHK, di Bogor (10/1/).

BACA JUGA: Masalah Lingkungan Freeport Sudah Ada Roadmap Penyelesaian

Dechen juga menyadari pentingnya implementasi kegiatan ITPC dalam waktu segera, dalam hal penyusunan mekanisme kerjasama antarinstitusi, rencana jangka pendek dan rencana jangka panjang.

“Kami sangat bersemangat untuk bekerjasama, dan kami disini untuk mendukung penuh ITPC dalam mensukseskan pengelolaan gambut berkelanjutan, untuk itu mari kita segera fokus dan mulai menyusun proposal kegiatan,” lanjutnya.

BACA JUGA: Usul Pusat Peningkatan Kapasitas Inisiatif Regional Laut

Dechen juga berharap ke depannya ITPC bisa menjadi pusat data dan pengetahuan yang utama terkait pengelolaan gambut di dunia, dan bisa menjadi masukan bagi penyusun kebijakan, dan unit operasional yang bekerja di bidang konservasi gambut. 

Dalam kesempatan kunjungan ini, hadir Kepala BLI, Agus Justianto, mewakili Menteri LHK, yang menyampaikan latar belakang berdirinya ITPC.

BACA JUGA: UN Environment Apresiasi Pengelolan Sampah di Indonesia

“ITPC bertujuan untuk memastikan penyusun kebijakan, praktisi, dan masyarakat, memiliki akses ke informasi, analisis yang kredibel dan sah, analisis, dan semua alat lain yang diperlukan, untuk merancang dan mengimplementasikan konservasi dan pengelolaan lahan gambut tropis,’’ jelas Agus.

Diterangkannya, bahwa sebagai negara yang memiliki lahan gambut tropis terbesar ketiga setelah Brasil dan Kongo, yaitu seluas lebih dari 15 juta ha, Indonesia menyimpan 30% karbon.

“Bersama dengan 9,14 hektar pada lanskap terkait lainnya, gambut ini dikelola dalam suatu area Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG), yang mencakup total area seluas 24,14 juta hektar,” tambah Agus

Agus juga menyampaikan, pasca bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada 2015, Indonesia telah menegaskan kembali komitmennya untuk mencegah kebakaran, dengan upaya intensif dari tahun ke tahun hingga tahun 2017.

Yaitu melalui penegakan hukum, tata kelola hutan dan lahan yang efektif, peningkatan koordinasi dan sinergi antar pemangku kepentingan, serta partisipasi penuh dari masyarakat. 

“Hasilnya, jumlah hotspot dan kejadian karhutla menurun secara signifikan pada tahun 2017. Pencapaian ini disebabkan oleh pengendalian karhutla yang intensif, serta didukung faktor iklim,’’ ujarnya.

Menurut Agus, saat ini kehadiran ITPC sangat dibutuhkan, untuk mendukung aksi-aksi yang massif dengan dukungan pengetahuan, teknologi, dan inovasi baru. Dengan demikian, dirinya menyampaikan, KLHK sangat sangat menyambut baik dukungan dari UNEP.

Dukungan serupa juga disampaikan oleh perwakilan Badan Restorasi gambut (BRG), Harris Gunawan, yang berharap agar ITPC dapat berperan lebih lanjut dalam upaya menurunkan karhutla di Indonesia, mengingat fenomena el nino diperkirakan terjadi di tahun ini.

Sementara, Prof. Daniel Mudiyarso dari CIFOR, menyampaikan bahwa CIFOR akan mendukung sepenuhnya ITPC, dan menyarankan agar koordinator ITPC segera ditetapkan, untuk dapat memfasilitasi lebih lanjut agenda ITPC.

Dalam kunjungan singkat ini, juga dilakukan diskusi bersama untuk membahas agenda ITPC. Turut hadir dalam diskusi ini, Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL), M.R. Karliansyah, Staf Ahli Menteri LHK Bidang Industri dan Perdagangan Internasional, Laksmi Dhewanthi, Kepala Pusat Litbang Hutan BLI, Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, Direktur Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Pesisir dan Laut, para peneliti UNEP, peneliti CIFOR, dan peneliti BLI KLHK.

Sebagaimana diketahui, ITPC merupakan kelanjutan dari inisiasi tiga negara yang memiliki lahan gambut terbesar di dunia, yaitu negara Indonesia, negara Republik Demokratik Kongo, dan negara Republik Kongo, saat Diskusi Panel Tingkat Tinggi tentang Kebijakan Hutan Nasional dan Pengelolaan Lahan Gambut di Jakarta, pada tanggal 30 Oktober 2018 lalu. (adv/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... KIP Apresiasi Usaha PPID KLHK Penuhi Permohonan Informasi


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler