"Siswa bisa saja mendapatkan nilai minimal 4,0 untuk paling banyak dua mata pelajaran dan nilai minimal 4,25 untuk mata pelajaran lain
BACA JUGA: Januari 2010, Soal UN Rampung
Syarat kelulusan ini masih sama dengan syarat yang diterapkan tahun lalu," jelas Anggota Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Mungin Eddy Wibowo kepada JPNN Selasa (22/12).Selain itu, para siswa tidak harus mengulang seluruh mata pelajaran seperti dalam UN sebelumnya jika mengalami hal terburuk, yaitu tidak lulus akibat nilainya rendah.
"Jika ada beberapa mata pelajaran yang nilainya jeblok atau di bawah angka 5,5, maka peserta hanya akan mengulang mata pelajaran yang jeblok itu saja," jelasnya.
Namun, untuk masalah kecurangan yang akan dilakukan oleh para siswa atau peserta UN, maka dipastikan tidak akan mendapatkan kesempatan untuk mengikuti ujian ulang tersebut.
"Jika siswa memang terbukti melakukan kecurangan dalam menyelesaikan soal UN, maka hasil ujiannya akan dikenakan diskualifikasi
BACA JUGA: Komnas HAM Minta Stop Unas
Yang berhak mengikuti ujian ulang hanya peserta yang mendapatkan nilai jeblok di ujian sebelumnya,"tukasnya.Untuk menghindari masalah kecurangan ini, lanjut dia, BSNP telah meminta bantuan dari Perguruan Tinggi Nasional (PTN) untuk memperketat pengawasan
BACA JUGA: Hasil Unas Tak Bisa untuk Masuk PTN
BACA ARTIKEL LAINNYA... Banyak Peluang Mark Up Penggunaan DAU Pendidikan
Redaktur : Tim Redaksi