Ungkap Peran Johny Allen, Risco Datangi KPK

Rabu, 19 Mei 2010 – 02:38 WIB
JAKARTA - Risco Pesiwarissa, asisten anggota DPR RI asal Partai Demokrat Johny Allen Marbun, yang selama ini sempat menghilang, Selasa (18/5) kemarin muncul di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Maksud kedatangan pria yang diduga tahu soal kasus suap dalam proyek perluasan bandara dan dermaga di Kawasan Indonesia Timur ini untuk membongkar pihak-pihak yang ikut menikmati uang suap dari rekanan Departemen Perhubungan.

"Sebagai warga negara yang baik, saya harus membuka apa yang saya alami, apa yang saya lihat dan saya rasakan," ujar Risco

BACA JUGA: Jadi Terdakwa, Ismeth Diijinkan Nyoblos di Pilkada

"Saya siap dimintai keterangan oleh KPK," tandas Risco yang didampingi pengacaranya, Andar Situmorang.

Risco menegaskan, Johny Allen memang menerima uang
"Saya yang ambil, saya yang kasih ke dia (Johny Allen)," tandasnya.

Lebih alnjut Risco menjelaskan, dirinya menerima uang dalam tas yang diserahkan ke Johny Allen dari staf Abdul Hadi Djamal yang bernama Abdul Hanan

BACA JUGA: Tak Paham Keuangan, Kada jadi Pesakitan

Seingat Risco, penyerahan dilakukan pada 27 Februari 2009
"Yang saya tahu, saya terima duit, disuruh ambil dan menyerahkan ke Pak Johny

BACA JUGA: 82 Juta Anak Indonesia Tidak Sekolah

Itu ajaDalam tas.

Lantas mengapa Risco menghilang dan mengindari kejaran KPK? "Saya di kampung (Ambon)Saya disuruh pulang ke Ambon di hari yang sama ketika Pak Abdul Dadi Djamal Ditangkap kpk (pada 2 MAret 2009)," ujarnya.

Risco mengaku diberi uang Rp 10 juta untuk pulang kampungNamun kini Risco mengaku tak pernah berhubungan lagi dengan Johny AllenPadahal, kata Risco, selama lima bulan ikut Johny Allen, dirinya sudah seperti ajudan"Dulu saya seperti ajudannya dia (Johny Allen)Sebulan digaji Rp 1 juta," ungkapnya.

Sementara Andar Situmorang mengungkapkan, dalam kurun waktu 24 jam penyidik KPK akan mulai memeriksa RiscoNamun Andar mengingatkan KPK agar Risco tidak dijadikan tersangka"Sebagai pengacara, saya akan lawan KPK kalau Risco jadi tersangka," tegasnya

Menanggapi kemunculan Risco, juru bicara KPK, Johan Budi, mengungkapkan bahwa kemungkinan KPK menetapkan tersangka baru dalam kasus suap dana stimulus untuk Indonesia Timur itu sangat terbuka"Karena dalam penyidikan dan persidangan Abdul Hadi Djamal, ada beberapa hal yang terputus menyusul hilangnya Risco," sebut Johan.

Seperti diketahui, Abdul Hadi Djamal pada persidangan di pengadilan Tipikor menyebut bahwa Jhonny Allen ikut kecipratan Rp 1 miliarNamun Jonny sendiri berulangkali membantah menerima uang dari Abdul HadiSedangkan Abdul Hadi akhirnya harus menjalani hukuman pidana selama 3 tahun.(pra/ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kesadaran Pengusaha Masih Rendah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler