Ungkap Suap di MK, Mahfud Diminta Gandeng KPK

Jumat, 29 Oktober 2010 – 19:19 WIB

JAKARTA - Keputusan Ketua Mahkamah Kontitusi (MK) Mahfud MD tentang pembentukan Tim Investigasi Kasus suap di MK yang dipimpin Refly Harun justru mengundang kritikPasalnya, bisa saja penunjukan Refly itu untuk meredam sikap kritis mantan wartawan yang kini menjadi praktisi hukum itu

BACA JUGA: Darmono: Amari Punya Ilmu Kebatinan



Selain itu, sebenarnya lebih tepat jika Mahfud MD meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyelidikinya
Pengamat politik dari Reform Institute, Yudi Latief, mengatakan bahwa investigasi dugaan suap di tubuh MK sebaiknya diserahkan ke KPK

BACA JUGA: MPR Dukung Investigasi Dugaan Suap MK

"Jadi bukan kepada orang yang melakukan kritikan kepada MK," ucap Yudi saat ditemui usai menjadi pembicara diskusi di DPR RI, Jumat (29/10).

Menurutnya, pembentukan tim investigasi sebenarnya sudah tepat
Namun soal orang yang duduk di tim, kata Yudi, jangan tanggung-tanggung

BACA JUGA: KPK Akan Beber Kasus Century di DPR

"Kalau eksternal, menurut saya (investigasi) harus dilakukan KPKJadi jangan sampai itu menjadi suatu cara untuk membungkam sikap kritis Refly Harun," kata Yudi.

Namun demikian Yudi tetap menghormati keputusan Mahfud MD yang ingin mempertahankan MK sebagai lembaga negara yang bersih dan berwibawaApalagi, kata dia, MK merupakan salah satu lembaga yang menjadi indikator dalam upaya pemberantasan korupsi di lembaga tinggi

"Bisa dibayangkan kalau lembaga MK yang menjadi pengawal terakhir judicial review sudah bobol, maka seluruh bangunan negara sudah sempurna korupsinyaKalau korupsi sudah pada tingkat hukum maka sebuah negara tinggal tunggu kehancurannyaSekarang MK strategis untuk mencegah itu supaya tidak ada permainan-permainan dalam proses legislasi," katanya.

Apakah penunjukan Refly Harun sebagai Ketua Tim Investigasi merupakan bentuk sikap emosional Mahfud MD? Yudi menepis anggapan ituHanya saja, Yudi menilai keputusan Refly yang menerima tantangan itu berarti sama saja mempertaruhkan diri.

"Saya tidak tahu argumennya apa, tapi jangan sampai itu suatu cara untuk membungkam kritisisme Refly HarunRefly Harun sendiri sudah dipertaruhkanDia (Refly) yang mulai mengkritik juga harus mestinya menjalankan obyektif, jangan justru mekanisme dijadikan alat membuat seseorang yang tadinya kritis dan menjadi bagian sudah tidak kritis (lagi)," ujarnya.

Seperti diberitakan, Ketua MK Mahfud MD menantang kebenaran tulisan opini Refly Harun di sebuah media nasional tentang suap di tubuh MKKarena itu, Mahfud menunjuk langsung Refly sebagai Ketua Tim Invesitasi terhadap adanya suap yang dilakukan orang-orang yang berperkara di MK(awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... FSPPI Siap Recovery Pariwisata Indonesia


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler