jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI Prof Zainuddin Maliki menilai pangkal masalah tidak selesai-selesainya persoalan guru honorer, antara lain pada niat baik pemerintah untuk menuntaskan permasalahan tersebut.
Hal itu menurut legislator Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga berkaitan dengan kebijakan anggaran pemerintah untuk guru honorer.
BACA JUGA: 3.043 P1 Batal Jadi PPPK, Prof Zainuddin Ungkit Rekrutmen 1 Juta Guru
Di sisi lain, tenaga guru-guru honorer selama ini dibutuhkan pemerintah yang hingga kini tidak mampu memenuhi kekurangan guru.
"Kekurangan guru karena pemerintah belum bisa mengisi, selama ini dibantu oleh kehadiran guru honorer," kata Prof Zainuddin kepada JPNN.com, Kamis (9/3).
BACA JUGA: PGRI Siap Mengawal Pengangkatan Guru Honorer jadi PPPK
Zainuddin menyampaikan itu sebagai respons atas keputusan Kemendikbudristek membatalkan penempatan tiga ribuan P1 PPPK guru.
Selain itu, mantan rektor Universitas Muhammadiyah Surabaya ini membaca bahwa penyediaan guru belum ditempatkan sebagai skala prioritas utama dalam pendidikan.
BACA JUGA: Penempatan 3.043 P1 PPPK Guru 2022 Batal, Prof Zainuddin: Kebijakan Tidak Manusiawi
Hal tersebut kontradiktif dengan retorika pemerintah dalam hal ini Kemendikbudristek yang selalu mengatakan bahwa guru adalah kunci penentu kualitas pendidikan.
"Sehingga, upaya menutup kekurangan satu juta guru hingga hari ini masih menyisakan begitu banyak masalah," lanjutnya.
Oleh karena itu, katanya, dibutuhkan komitmen yang tinggi di dalam menjalankan amanah konstitusi guna memberikan layanan pendidikan yang berkualitas kepada seluruh anak bangsa.
"Salah satunya adalah dengan mencukupi kebutuhan guru, tentu dalam hal ini adalah guru-guru yang berkualitas. Hal itu akan bisa dipenuhi jika ada komitmen dan dalam pelaksanaannya dirancang dengan melakukan persiapan yang baik," ujar Prof Zainuddin.(fat/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Pencucian Uang Rafael Alun, KPK Temukan Saham Istri Pejabat Ditjen Pajak Ini, Ternyata
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam