Urus DAU Makan Biaya Miliaran

Selasa, 07 Oktober 2008 – 15:20 WIB
JAKARTA - Penggunaan dana APBD untuk mengurus Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) disinyalir terjadi di hampir semua daerahDi Pemko Medan, hal itu juga terjadi

BACA JUGA: Gafur Bisa Gunakan Jalur Angket

Hanya, untuk kasus Pemko Medan sudah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang sudah masuk dalam paket perkara korupsi yang menjerat Walikota Medan non aktif Abdillah dan Wakilnya, Ramli Lubis.

Dari total kerugian negara perkara penggunaan dana APBD Pemko Medan yang menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU) mencapai Rp 50.588.210.655, sebanyak Rp 3,495 miliar diantaranya diterima orang-orang Jakarta yang punya kewenangan mencairkan DAU dan DAK.

Dalam daftar penerima aliran dana APBD Kota Medan 2002-2006 yang didapat JPNN.Com, terlihat 8 kali pengeluaran untuk mengurus dana yang sebenarnya sudah merupakan haknya Pemko Medan
"Saya yakin di daerah-daerah lain juga terjadi seperti itu

BACA JUGA: SBY Panggil Sultan

Ini disebabkan KPK tidak mengusut para pelakunya, termasuk para calo pengurus DAU dan DAK itu
Selama calonya masih berkeliaran, kasus seperti ini bakal terus terjadi," ungkap Koordinator Bidang Hukum Indonesia Corruptions Watch (ICW) Emerson Juntho kepada JPNN.Com, Selasa (7/10).

Emerson mengatakan, uang rakyat yang lenyap akibat permainan pengurusan DAU dan DAK itu jumlahnya sangat besar, mengingat jumlah kabupaten/kota se-Indonesia sekarang ini lebih dari 450

BACA JUGA: HB X Hanya Mau Tiga Tahun Lagi

"Kalau satu daerah saja lebih dari Rp 3 miliar, berapa uang rakyat yang dimakan calo DAU dan DAK?" ujarnya.

Dia mendesak KPK melakukan shock teraphy dengan menangkap beberapa calo DAU dan DAK"Kalau satu saja yang ditangkap, pasti yang lain takutJangan hanya kepala daerah saja yang ditangkapi," imbuh EmersonCara lain, KPK mempercepat proses reformasi birokrasi di sejumlah lembaga yang berkaitan dengan pengurusan DAU dan DAK.

Dari data rekapitulasi perhitungan kerugian keuangan negara/daerah dalam perkara korupsi di Pemko Medan, terlihat bahwa dana yang dikucurkan untuk mengurus DAU dan DAK untuk setiap tahapnya jumlahnya cukup besarAntara lain, pada 10 Maret 2003 sebanyak Rp149 juta dan pada 18 Maret 2003 sebesar Rp50 juta untuk mengurus anggaran di Departemen Keuangan (Depkeu).

Tidak hanya oknum pegawai Depkeu, oknum pegawai Badan Pusat Statistik (BPS) pun ikut-ikutan memakan uang rakyat Medan sebesar Rp 20 juta untuk urusan pencairan DAUMaklum, BPS punya peran penting mengeluarkan data, misal jumlah penduduk, sebagai salah satu faktor penghitung besaran dana tersebutHanya saja, dalam lampiran dakwaan dan tuntutan yang disusun JPU, nama oknum pegawai BPS atau pun Depkeu tidak ditulis.

Uang APBD Kota Medan meluncur lagi ke Jakarta dalam jumlah besar pada 7 Januari 2004 yakni sebesar Rp 1,5 miliar, yang juga untuk mengurus DAU dan DAKPada hari yang sama, keluar lagi Rp 701 juta yang disebutkan untuk mengurus anggaran di JakartaHal yang sama terjadi lagi pada 6 Januari dan 10 Januari 2005, yang besarnya masing-masing Rp200 juta dan Rp100 juta(sam/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gunung Soputan Batuk, Status Jadi Siaga


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler