Usai Bakar Gedung Rektor Unimal, Pelaku Sempat Temui Satpam dan Bilang Begini

Minggu, 20 Agustus 2017 – 03:45 WIB
SW, mantan karyawan di Unimal diamankan polisi lantaran membakar gedung rektorat Unimal. Foto: rakyataceh/jpg

jpnn.com, ACEH UTARA - SW (34) mantan karyawan Universitas Malikussaleh (Unimal) yang membakar gedung biro rektor di Reuleut, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara, Jumat (18/8) pagi itu telah diamankan.

Informasi yang diterima Rakyat Aceh (Jawa Pos Group), saat beraksi pelaku sendirian datang ke gedung biro rektor dengan membawa sebotol minyak. Lalu naik ke lantai dua, langsung menyiram minyak serta membakarnya.

BACA JUGA: Gedung Rektorat Unimal Ludes Terbakar, Layanan Akademik Tetap Berjalan Normal

Usai melakukan aksinya pelaku berinisial SW (34) warga Hagu Selatan, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, pulang dengan menggunakan sepeda motor jenis supra.

Pelaku juga sempat menyampaikan pada Satpam yang bertugas di Unimal, untuk apa kerja hari ini, karena gedung rektor sudah dibakar. Usai menyampaikan itu ia pergi.

BACA JUGA: Tak Terima Dipecat, Mantan Karyawan Nekat Bakar Gedung Unimal

Tak lama kemudian, ternyata gedung Rektor sudah mulai terbakar dengan menggeluarkan kumpulan asap tebal yang membumbung tinggi ke udara.

Satpam dan polisi yang bertugas langsung mencari pertolongan. Upaya pemadaman dengan perlengkapan seadanya gagal.

BACA JUGA: Tari Saman 10001 Gayo Lues Pecahkan Rekor MURI dan Dunia

Untung saja, PT Pupuk Iskandar Muda, Perta Arun Gas, Pemerintah Aceh Utara dan Pemerintah Kota Lhokseumawe mengirimkan delapan armada untuk memadamkan api. Si jago merah lenyap sekitar pukul 10.30 WIB.

Usai menjalankan aksinya, pelaku menyerahkan diri ke Polres Lhokseumawe, setelah rumahnya sempat digeledah tim Polres di Jalan Listrik, Hagu Selatan, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Moch Isharyadi, didampingi Kabag Ops, Kompol Ahzan, dan Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha, dalam konferensi pers di Mapolres setempat, Jumat sore kemarin, membenarkan tersangka menyerahkan diri untuk bertanggungjawab atas perbuatannya.

“Awalnya, begitu kita dapat informasi tentang kejadian kebakaran gedung Unimal, langsung bergerak ke lokasi kejadian. Dari situ kita temui beberapa saksi yang ada di lapangan, bahwa tersangka SW telah keluar dari gedung Unimal,” jelas Wakapolres.

Setelah itu, kata dia, dari keterangan saksi itu kita melakukan upaya menggeledah rumahnya, tapi tersangka tidak ada. Kemudian kita mengikuti yang bersangkutan ternyata keluar dari rumah dan langsung mengarah ke Polres Lhokseume untuk menyerahkan diri.

“Kita amankan dia untuk dilakukan pemeriksaan, termasuk enam orang saksi yang kita periksa dan empat dari itu adalah satpam yang mengetahui bersangkutan masuk ke gedung Unimal tanpa merasa curiga,” jelasnya.

Menurutnya, tidak satupun petugas keamanan yang mencurigai SW saat masuk ke gedung. Pasalnya, ia merupakan mantan karyawan berstatus tenaga bakti. Seorang penjual penjual minyak turut diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan. Ternyata benar pelaku sebelum melakukan aksinya sudah dulu membeli minyak pertalite dalam botol air mineral di kios Simpang Reuleut.

Selain itu, sambungnya, atas kejadian itu sudah dilaporkan secara resmi oleh Kabag Umum Unimal pada Polres LHokseumawe. Terhadap tersangka, hasil pemeriksaan yang bersangkutan mengakui telah melakukan pembakaran tersebut. “Itu sudah direncanakan karena sebelumnya telah ada ancaman terhadap Unimal, jika hak-haknya tidak dipenuhi maka akan melakukan aksi membakar gedung rektor.

“Ancaman hukum tersangka akibat perbuatan itu bisa mencapai 17 tahun penjara sesuai dengan pasal 187, terhadap pembakaran yang sudah direncanakan,”ungkapnya.

Polisi juga melakukan pengembangan untuk mencari tahu apakah ada tersangka lainnya. Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan tim Laboratorium Foreksi Polda di Medan. Dalam waktu dekat ini, mereka akan turun untuk mengetahui serta investigasi terhadap kebakaran gedung Rektorat Unimal.

"Semua inventaris yang terbakar kini sedang didata dan untuk kerugian ditaksir mencapai Rp10 miliar," katanya. (arm/mai)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Diduga Terlibat Tambang Ilegal, Suami Kepala Dinas Perindustrian Ditahan


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler