Usai Begituan di Semak-semak, Pria Ini Bunuh Pacarnya yang Hamil

Kamis, 15 September 2016 – 20:20 WIB
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - PANGKALAN BANTENG - Polsek Pangkalan Banteng dan Satreskrim Polres Kobar melakukan rekonstruksi pembunuhan Suratin terhadap Alviatun, Rabu (14/9) pagi.

Setidaknya  ada 34 adegan rekonstruksi. Tersangka memerankan 32 adegan. Sedangkan dua adegan diperankan saksi.

BACA JUGA: Polisi tak Bisa Menangkap, Begal Motor Akhirnya Dibacok Teman

Untuk melengkapi adegan, polwan anggota Polsek Pangkalan Banteng ditunjuk guna memerankan korban. Proses rekonstruksi dilaksanakan di dua tempat berbeda.

Beberapa adegan dilaksanakan di depan rumah dinas Kapolsek Pangkalan Banteng. Adegan lain termasuk saat tersangka mengeksekusi korban dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP) di jalan tembus jalur CPO ke jalan poros Desa Mulya Jadi.

BACA JUGA: Larang Ayah Beribadah, Anak Bakar Vihara Buddha Maitreya

”Awalnya korban itu SMS tersangka supaya ditelepon. Saat itu korban bilang ingin bertemu di jalan CPO yang intinya ingin membahas masalah kehamilan korban yang diakuinya merupakan hasil hubungannya dengan tersangka,” ujar Kapolsek Pangkalan Banteng Iptu Sudarsono.

Namun, saat itu tersangka tidak langsung menemui korban. Sebab, pada 31 Juli pagi tersangka sedang memasak bubur kacang hijau untuk dijual di wilayah perusahaan perkebunan kelapa sawit.

BACA JUGA: Duh Pensiunan PNS Ini Bandel Banget Sih

Saat selesai masak bubur itu, tersangka sempat termenung memikirkan masalah kehamilan korban. Dia merasa terjepit karena terus menerus diminta tanggung jawab.

Kemudian tersangka memiliki niat untuk menghabisi korban ketika mempersiapkan diri untuk berjualan bubur.

”Saat akan berangkat jualan bubur itu tersangka sudah menyiapkan pisau dan juga paku yang digunakan untuk menusuk ban sepeda motor korban. Karena dia juga meniatkan agar pembunuhan itu seolah-olah adalah perampokan atau pembegalan sepeda motor,” tutur Sudarsono.

Hampir semua adegan dilaksanakan dengan penjelasan detail oleh penyidik. Terutama ketika adegan ke-14 dan seterusnya saat tersangka mulai bertemu dengan korban di lokasi yang telah mereka sepakati.

Saat pertemuan terjadi, korban dan tersangka juga sempat saling berpegangan tangan. Lalu, terrsangka mengajak korban melakukan hubungan intim di semak-semak yang berada di bawah pohon kelapa sawit yang berjarak sekitar 30 meter dari lokasi pertemuan.

Dalam adegan sebelum hubungan intim berlangsung terungkap bahwa tersangka mengeluarkan pisau dan diletakkan di tanah. Saat itu korban mengetahui. Namun korban diduga tidak mengetahui bahwa pisau tersebut akan digunakan untuk membunuhnya.

Setelah perbuatan tak layak itu, mereka kembali ke jalan dan terjadilah pertengkaran. Korban meminta agar dicarikan kontrakan untuk tempat tinggal mereka berdua yang letaknya jauh dari Desa Mulya Jadi.

”Saat itulah tersangka kembali mempertanyakan tentang kehamilan korban, apakah benar dengan tersangka atau dengan suami korban. Namun korban menjawab bahwa kehamilan itu adalah akibat dari tersangka,” katanya.

Pertengkaran makin memanas. Korban yang tak terima dengan pernyataan tersangka langsung memukul pundak dan dada kekasihnya itu. Saat itulah emosi tersangka mulai tersulut.

Tepat di adegan ke-23, Suratin yang diduga sudah gelap mata langsung menusukkan pisau ke dada korban sebanyak satu kali. Setelah ditusuk, korban tampak langsung jatuh terduduk.

Saat itu pula korban sempat mencoba bertahan dan berusaha mencabut pisau dengan cara memegang tangan tersangka.

Sudarsono juga menjelaskan bahwa proses rekonstruksi tersebut bertujuan untuk membuat kasus pembunuhan tersebut semakin terang. Dalam rekonstruksi semua berjalan dengan lancar.

Tidak terjadi perubahan atau penolakan tersangka terhadap jalannya setiap adegan. ”Rekonstruksi berjalan sesuai dengan BAP yang berisi pengakuan tersangka,” katanya. (sla/yit)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tunjangan Anggota Dewan Dipastikan Naik, Nih Rinciannya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler