jpnn.com - JAKARTA - Anak mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, Aries Adhitya Shafitri menyelesaikan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (30/12). Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjerat Akil.
Anak pertama Akil ini menjalani pemeriksaan sekitar satu setengah jam. Meski begitu, Fitri yang bekerja di sebuah perusahaan ritel itu tidak berkomentar apapun soal pemeriksaanya.
BACA JUGA: CPNS tak Harus Putra Daerah
Selain itu KPK juga memeriksa Riki Januar Ananda. Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Bandung angkatan 2010 juga merupakan anak Akil.
KPK juga memeriksa Istri Akil, Ratu Rita Akil. Ia menyelesaikan pemeriksaan terlebih dahulu dibanding anaknya. Namun, Ratu Rita tidak memberikan komentar apapun soal pemeriksaannya.
BACA JUGA: KPK Periksa Budayawan Taufik Rahzen Terkait Hambalang
Seperti diketahui, Akil ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang. Selain itu, ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Lebak, Banten di MK.
Akil juga disangka kasus dugaan penerimaan hadiah terkait penanganan sengketa pilkada. Penerimaan hadiah ini di luar Pilkada Gunung Mas dan Lebak. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Besok, KPK Periksa Setya Novanto dan Idrus Marham
BACA ARTIKEL LAINNYA... Temukan Kecurangan CPNS, Laporkan ke Polisi atau ICW
Redaktur : Tim Redaksi