jpnn.com - JAKARTA - Adik Anas Urbaningrum, Anna Luthfi enggan membeberkan mengenai materi pemeriksaan yang ditanyakan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepadanya.
"Nanti materinya di penyidik," kata Anna usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Senin (5/5). Ia tampak didampingi penasihat hukum Anas, Carrel Ticcualu.
BACA JUGA: SDA Yakin KH Maimun Zubair tak Dukung Jokowi
Anna diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Anas. "Saksi dalam kasus TPPU. Kaitannya sebagai adik," ucapnya.
Usai menjalani pemeriksaan, Anna sempat mengecek harta kekayaannya ke KPK. "Untuk ngecek aja. Ngecek LHKPN saya. Kan saya anggota DPRD," tuturnya.
BACA JUGA: Mahyudin Pernah Minta Uang Rp 600 Juta Kepada Mantan Sesmenpora
Anna mengaku, mengecek LHKPN karena dirinya maju menjadi calon anggota legislatif pada pemilihan umum lalu. "Insya Allah, DPR RI lah kita," tandasnya. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Pengusaha Tionghoa Inginkan Tiket Capres dari PPP
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bakal Bersaksi untuk Akil Mochtar, Mahfud Siap Dicecar
Redaktur : Tim Redaksi