jpnn.com - JAKARTA – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono merampungkan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (21/4) sore, sebagai saksi suap anggaran pembangunan jalan di Maluku.
Namun seperti saat hadir mendatangi KPK, Basuki memilih tak banyak komentar usai digarap untuk tersangka anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti. Pembantu Presiden Joko Widodo di Kabinet Kerja ini langsung irit bicara dan menyerahkan semuanya ke penyidik.
“Saya sudah sampaikan semua penjelasan sesuai tugas dan fungsi saya sebagai Menteri PUPR atas kasus jalan di Maluku. Semuanya sudah saya berikan kepada penyidik, terima kasih,” kata Basuki kepada wartawan usai digarap KPK.
BACA JUGA: Bupati Sabu Gugat Mendagri
Saat kembali didesak dengan sejumlah pertanyaan, Basuki pun memberikan jawaban yang nyaris sama. “Saya sudah jelaskan ke penyidik, semua di penyidik,” ujar Basuki lagi.
Selebihnya, Basuki bungkam. Basuki hari ini menjalani pemeriksaan perdana sebagai saksi, sejak kasus ini terbongkar lewat operasi tangkap tangan KPK pada Januari 2016 lalu.
Dalam kasus ini, penyidik sudah menjerat Damayanti, dua anak buahnya Julia Prasetyarini dan Dessy A Edwin, anggota Komisi V DPR Budi Supriyanto, serta Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir.
BACA JUGA: Perkuat Manajemen Data Kependudukan, BKKBN Kembangkan SIGA
Bahkan, Khoir kini sudah berstatus terdakwa karena perkaranya tengah bergulir di persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Jaksa Agung: Eksekusi Terpidana Mati Lebih Mudah di Tempat Ini
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua BPK Belum Setor LHKPN? Akbar: Menyedihkan
Redaktur : Tim Redaksi