BACA JUGA: Kontroversi UU Pornografi Terus Bergulir
Yang paling mencolok adalah kebijakan untuk mengurung ketiganya di bagian terdalam selnyaIni berarti mereka sudah mulai masuk tahap isolasi sebagaimana diatur pasal 5 UU nomor 2/PNPS/1964 tentang tata cara pelaksanaan pidana mati
BACA JUGA: Kristina Lihat Al Amin Terima Suap
"Usai salat Jumat tadi (kemarin, Red), mereka sudah tidak bisa lagi berada di bagian depan selnyaBACA JUGA: Golkar Minta Sultan Bersabar
Sel super maximum security yang dihuni Amrozi cs memang terdiri atas dua bagian selPertama, sel kecil berukuran 3 x 4 meter yang diisi matras untuk tidur plus jamban dan bak air kecilUntuk sampai ke dalam sel itu harus melewati sel di depannya yang berukuran 6 x 4 meterSel yang fungsinya seperti "halaman'' itulah tempat Amrozi biasa menghabiskan waktu di antara pukul 06.00 hingga sekitar pukul 17.00 setiap harinyaNamun, di situ, dia tetap tidak bisa berkumpul dengan dua rekannya yang lain kendati bertetangga.
Sebab, di depan sel "halaman" itu ada terali yang memisahkan dengan lorong atau selasar yang menghubungkan ke pintu luarAmrozi baru bisa bertatap muka dengan dua rekannya yang lain jika mereka sudah ada di lorong"Nah, sejak tadi siang (kemarin, Red) mereka sudah tidak bisa lagi ke sel 'halaman' itu," imbuhnyaTidak hanya itu, sel kecil yang jadi tempat Amrozi dkk menanti hari H sejak kemarin siang juga digeledah petugas lapas yang dibantu polisi.
Petugas menggeledah setelah Amrozi dkk salat Jumat di Masjid At-Taubah Lapas Batu dan hendak masuk ke dalam sel merekaApa tanggapan mereka? Sumber itu menjawab, "Nurut sajaAmrozi bahkan mengatakan silakan saja." Imam Samudra yang biasanya paling agresif di antara mereka bertiga, menurut sumber itu, sudah tidak lagi agresifMereka tak lagi meneriakkan takbirBahkan, sempat bersalaman dan berpelukan dengan petugas lapasSetahu dia, tidak ada barang berbahaya yang disita dari penggeledahan itu
Pengondisian bukan hanya ituJumat dini hari, sembilan pelaku teror yang juga mendekam di Lapas Batu dipindahkanMisalnya, Subur Sugiarto, Joko Suprianto alias Wahab, Abdul Jafar, Abas, dan DaniMereka yang terlibat bom JW Marriott dan bom Atrium Senen yang selama ini bertetangga dengan Amrozi dkk itu dipindahkan ke Lapas Permisan yang jaraknya sekitar 20 menit berkendara ke arah barat dari Lapas Batu"Prosesnya cepat walau sedikit menegangkan," kata sumber yang lain
Tadi malam, sumber pertama melanjutkan, jaksa dari Bali sebagai jaksa eksekutor yang sudah berada di Lapas Batu berencana memberitahukan hari H pelaksanaan hukuman mati kepada Amrozi dkk bersama dengan Kalapas Batu SudijantoHal itu sesuai dengan pasal 6 ayat 1 UU nomor 2/PNPS/1964 bila, "Tiga kali 24 jam sebelum saat pelaksanaan pidana mati, jaksa tinggi/jaksa tersebut memberitahukan kepada terpidana tentang kapan dilaksanakannya pidana tersebut."
"Kalau sudah diberi tahu sejak tadi malam, hitung sendiri kapan eksekusinya," imbuhnyaJika memang telah diberitahukan tadi malam, eksekusi mati secepat-cepatnya dilakukan pada Senin nanti (3/11)Namun, sumber itu belum tahu permintaan terakhir Amrozi dkk sebagaimana diatur dalam ayat 2 UU nomor 2/PNPS/1964Dalam pelaksanaan pidana mati, sebagaimana pasal 8, pembela terpidana atas permintaan sendiri atau permintaan terpidana dapat menghadiri pidana mati
"Kami memang telah mengirimkan surat ke kejaksaan agung tadi sore (kemarin) untuk mendampingi klien kami jika eksekusi jadi dilaksanakan," kata seorang anggota TPM Fahmi BachmidTak hanya itu, menurut dia, TPM memastikan akan mengambil upaya hukum luar biasa bersama dengan keluarga ketiga terpidana mati itu Senin nantiApa tidak terlambat? "Kita lihat saja nanti," tambahnya
Saat ini sudah ada sekitar empat kompi atau satu peleton (sekitar seribu) personel Brimob Jawa Tengah di NusakambanganItu tidak termasuk sejumlah personel dari fungsi lain seperti intel, dokkes, dan telematika, dan Densus 88/Anti TerorTanggung jawab pelaksanaan di pundak Kapolda Jateng Irjen Pol F.XSunarno yang di-back up penuh Mabes PolriTak hanya polisi yang bersiap siaga, sejak tiga hari lalu, Kalapas Batu memerintah anak buahnya untuk ikut bersiaga.
Sementara itu, Kejaksaan Agung memilih tetap membuat teka-teki tentang waktu pelaksanaan eksekusi mati terhadap Amrozi csJaksa Agung Hendarman Supandji menyatakan, pihaknya memiliki waktu sampai sebelum pertengahan November.
Kejaksaan Agung pernah mengumumkan bahwa Amrozi dieksekusi awal November''Awal November itu, Anda sudah bisa menghitungItu sebelum pertengahan bulanPertengahan bulan kan tanggal 15,'' kata Hendarman di Istana Negara kemarin (31/10).
Mengenai belum adanya surat pemberitahuan ke keluarga terpidana bom Bali, Hendarman menyatakan itu bukan kesalahan''Memang tidak ada ketentuannyaNanti diberi tahu setelah ada permintaan terpidana,'' ujarnya''Jadi, nanti ada waktunya," sambung Hendarman.
Terhadap terpidana matinya, tambah Hendarman, akan ada pemberitahuan resmi''Pasti diberi tahuTapi, saya kan tidak punya kewajiban memberitahukan ke publik,'' katanya
Hendarman memastikan tidak akan ada penundaan pelaksanaan eksekusi''Sudah-sudah, nanti pasti bocor (pelaksanaan eksekusi, Red) ke tangan Anda semua,'' ujarnya.(naz/tom/fal/nw)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Al Amin Juga Sunat Fee Tender GPS
Redaktur : Tim Redaksi