Usai Libur Lebaran, PNS Terima Gaji ke-13, Lebih Besar dari THR

Sabtu, 01 Juli 2017 – 00:12 WIB
PNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, MANADO - Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Sulawesi Utara pada Juli 2017 ini akan menerima gaji dobel. Yakni gaji reguler dan gaji ke-13.

Kakanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulut Sulaimansyah mengungkapkan, ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) 23/2017 tentang Pemberian Gaji, Pensiun dan Tunjangan Ketigabelas kepada ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pejabat Negara, dan Penerima Tunjangan atau Pensiunan.

BACA JUGA: Fyuhh...Pejabat Pusing Hadapi Pemburu THR Dadakan

“Khusus ASN yang ada di kementerian/lembaga serta pejabat negara,TNI dan Polri sudah bisa dibayarkan pada awal Juli, atau lebih tepatnya tanggal 3 nanti,” ungkap Sulaimansyah, kemarin.

Diharapkan, gaji ke-13 dapat dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan anak sekolah, yang bakal memasuki tahun ajaran baru.

BACA JUGA: Rekrutmen Kepsek Jangan Disamakan dengan Mutasi PNS Biasa

“Ada momen masuk sekolah. Kemarin kan habis-habisan waktu lebaran. Nah, tujuannya di situ. Selain lewat pemberian insentif ini, kinerja ASN makin meningkat,” imbuhnya.

Terpisah, Asisten III Setprov Sulut Ir Roy Roring mengungkapkan, Pemprov Sulawesi Utara (Sulut) siap membayar gaji ke-13 untuk 11.414 PNS.

BACA JUGA: PNS Sudah Libur Panjang, Sungguh Terlalu jika 3 Juli tak Ngantor

Anggaran gaji ke-13 juga sudah disiapkan Pemprov Sulut. "Nominalnya lebih dari total THR. Artinya lebih dari Rp 50 miliar," beber Roring.

Lebih lanjut dia mengatakan, khusus gaji rutin dijadwalkan akan mulai dibayar setelah libur selesai. "Pemberkasan gaji rutin sudah di mulai sebelum libur. Jadi kemungkinan awal Juli langsung terima gaji," tambahnya.

Di sisi lain, Kepala Badan Keuangan Daerah Mitra melalui Kabid Anggaran Yoldi Winerungan mengatakan, anggaran untuk gaji ke-13 sudah tersedia. "Masih lebih besar gaji 13 dibanding THR," beber Winerungan.

Lanjutnya, gaji ke-13 akan dibayar sekaligus dengan tunjangan ASN. "Total anggarannya Rp 9,7 miliar untuk 2.419 pegawai," ungkap Winerungan.

Terpisah, Kepala Badan Keuangan Bolsel Arvan Mauritz Ohy membenarkan, sesuai PP 23/2017 atas perubahan PP 19/2016, gaji ke-13 akan dicairkan awal Juli mendatang. “Pemkab Bolsel sudah menyiapkan anggaran dalam APBD sebesar Rp 5,7 miliar untuk membayar gaji 13,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Manado melalui Kepala Bidang Anggaran Vidya Rompas SE AK MHP senada, gaji ke-13 yang akan diterima ASN lebih besar dari THR atau gaji ke-14.

“Sebab gaji ke-13 meliputi gaji pokok ditambah tunjangan struktural dan fungsional. Sedangkan THR yang diterima lalu hanya gaji pokok,” ujarnya.

Kepala Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Minahasa Riani Suwarno menuturkan, pihaknya bakal menyalurkan gaji 13, setelah gaji Juli dibayarkan.

“Untuk gaji ke-13 itu mungkin pertengahan bulan depan. Setelah gaji Juli dibayarkan,” kata Suwarno sembari membeberkan untuk anggaran gaji setiap bulan di Minahasa diplot sebesar Rp 18 miliar. (ite/can)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Cair Lagi, Gaji ke-13 PNS Lebih Besar dari THR


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
PNS   Gaji ke-13   THR  

Terpopuler