Usai Menyerang, AKBP Teddy Beri Hormat pada Irjen Djoko

Selasa, 28 Mei 2013 – 20:46 WIB
AKBP Teddy Rusmawan. FOTO: Ricardo

jpnn.com - JAKARTA - Hampir semua keterangan Ketua Panitia Lelang proyek pengadaan driving simulator SIM, AKBP Teddy Rusmawan di sidang menyudutkan terdakwa yang juga mantan atasannya Irjen Djoko Susilo. Namun, Teddy mengakui bahwa kasus dugaan korupsi di proyek Simulator SIM bukan sepenuhnya salah Djoko.

Hal ini diungkapkannya saat menjawab pertanyaan penasehat hukum Djoko, Hotma Sitompul dalam sidang.

BACA JUGA: Disebut Terima Uang Terkait Simulator, Aziz Tunggu Perkembangannya

"Apakah terjadinya semua kasus di proyek simulator ini karena perintah terdakwa pada saudara," tanya Hotma di sidang, pada Selasa, (28/5).

Teddy pun langsung menyanggahnya. Ia menyebut Djoko memang menyuruhnya untuk memenangkan PT. CMMA dalam proyek itu. Namun, sisanya adalah kesalahan bawahan Djoko. Tetapi ia tidak menjelaskan secara rinci siapa yang dimaksud bawahan Djoko itu.

BACA JUGA: Teddy Sebut 15 Miliar Masuk Primkoppol Tak Terkait Simulator

"Perintah pemenangannya iya Pak, tapi terjadi ini juga karena ada wanpretasi di bawah. Wanprestasi bukan perintah terdakwa," jawab Teddy.

Meski beberapa kali telah melontarkan keterangan yang menyudutkan Irjen Djoko dalam kasus itu, Teddy ternyata tidak melupakan kewajibannya sebagai polisi saat berhadapan dengan pimpinan.

BACA JUGA: Teddy Lakukan Penunjukan Langsung Atas Perintah Irjen Djoko

Teddy mengakhiri kesaksiannya dengan berdiri tegak dan memberi hormat pada Djoko layaknya anggota kepolisian pada pimpinannya. Ia tidak peduli meski itu dilakukan di hadapan Majelis Hakim Tipikor yang dipimpin oleh Suhartoyo. (flo/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejaksaan Tunggu Berkas Raffi dari BNN


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler