Usai Paripurna, DPR Langsung Proses Pergantian Gatot

Selasa, 05 Desember 2017 – 01:52 WIB
SERTIJAB KSAU: Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo (tengah) bersama Marsekal Hadi Tjahjanto (kiri) dan Marsekal Agus Supriatna (kanan) dalam acara serah terima jabatan (sertijab) Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) di Lanud Halim Perdanakusuma, Jumat (20/1). Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan membacakan surat usulan Presiden Joko Widodo atas pengangkatan dan pemberhentian Panglima TNI pada rapat paripurna DPR, Selasa (5/12).

Setelah dibacakan, maka DPR akan menyerahkan kepada Komisi I DPR untuk segera melakukan proses uji kepatutan dan kelayakan calon Panglima TNI.

BACA JUGA: Marsekal Hadi Tjahjanto dan Visi Poros Maritim Dunia

“Bisa langsung, bisa di hari itu. Nanti kami serahkan kepada Komisi I setelah surat dibacakan (di paripurna),” kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon usai rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR, di gedung parlemen, Jakarta.

Dia tidak ingin berspekulasi ihwal hasil uji kepatutan dan kelayakan calon Panglima TNI. Menurut Fadli, itu merupakan domain Komisi I DPR.

BACA JUGA: Jokowi Pilih Marsekal Hadi Bukan Karena Kedekatan Personal

Namun, Fadli berpendapat, dengan kondisi yang ada sekarang ini maka apa yang diusulkan presiden itu sudah sesuai dengan aturan konstitusi.

Presiden memilih salah satu dari tiga kepala staf angkatan. Atau setidak-tidaknya pernah menjabat kepala staf angkatan, seperti yang diatur dalam UU.

BACA JUGA: Hadi Tjahjanto Bukan Orang Asing Buat Jokowi

“Ketiganya pasti sudah melalui satu proses angkatan masing-masing atau matra masing-masing, dan punya kompetensi yang sudah teruji. Saya kira demikian,” tegas wakil ketua umum Partai Gerindra ini.

DPR sudah menerima surat Jokowi yang mengusulkan pemberhentian Jenderal Gatot Nurmantyo dan pengangkatan Kepala Staf TNI AU Marsekal Hadi Tjahjanjto sebagai Panglima TNI.

Surat tertanggal 3 Desember 2017 itu langsung dibahas DPR dalam rapat pimpinan yang diteruskan di rapat Bamus hari ini.

Dia menjelaskan, hari ini ada rapat paripurna terkait dengan pengesahan program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2018.

Lalu juga tentang perpanjangan beberapa pembahasan RUU, pengambilan keputusan tingkat II RUU Kebidanan. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mungkin Ini Pertimbangan Jokowi Ajukan Hadi Tjahjanto


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler