jpnn.com, TABALONG - Khairul Ilham (18) dan Azhar Rosid (23) berurusan dengan hukum karena melakukan perbuatan asusila terhadap temannya, Melati (bukan nama sebenarnya) pada 22 September lalu.
Peristiwa bermula ketika mereka menenggak minuman keras di rumah salah satu teman di Jalan Tanjung Selatan, Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong.
BACA JUGA: Mabuk, Tidur Tanpa Busana, Digituin 3 Pria
Dalam keadaan mabuk, Khairul dan Azhar langsung melancarkan aksinya.
Tak lama berselang, Melati pulang dalam keadaan teler.
BACA JUGA: Lihat Celana Bocah Melorot, Oknum PNS Langsung Gelap Mata
Saat itu, dia mengaku sudah digituin oleh Khairul dan Azhar.
Orang tua Melati langsung melaporkan kasus itu ke Polres Tabalong.
BACA JUGA: Siswa SMA 7 Kali Begituan dengan Pacarnya
Anggota Polres Tabalong langsung menindaklanjuti laporan itu.
Tak membutuhkan waktu lama, petugas berhasil membekuk kedua pelaku.
Berdasarkan pengakuan pelaku, mereka melakukan aksinya setelah mencekoki Melati dengan miras.
“Selain dua pelaku, kami juga mengamankan barang bukti berupa satu botol alkohol kosong, satu botol miniral kosong. dan empat gelas minuman plastik kosong,” kata Kasatreskrim Polres Tabalong AKP Mars Suryo, Kamis (28/9). (ibn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Siswi SMP Kabur Bersama Pacar, Nginap di Pondok
Redaktur & Reporter : Ragil