Ustaz Abdul Somad Dinilai Langgar Netralitas PNS, Andre: Itu Intimidasi Halus

Sabtu, 13 April 2019 – 19:55 WIB
Ustaz Abdul Somad. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo – Sandiaga, Andre Rosiade, ikut menanggapi pejabat Kemenpan-RB dan BKN yang menilai Ustaz Abdul Somad alias UAS telah melanggar netralitas PNS lantaran bertemu dan mendukung capres nomor urut 02.

Andrea menyebut setiap warga negara berhak menyampaikan dukungan dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2019. Tidak terkecuali dengan Ustaz Abdul Somad.

BACA JUGA: Ustaz Abdul Somad Hanya Cerita ke Prabowo, tak Langgar Netralitas PNS

Dari situ, Andre tidak terima dengan muncunya pendapat yang meminta Ustaz Somad, melepaskan status sebagai aparatur negara sipil (ASN), setelah mendukung pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.

"Jadi, yang perlu diketahui Ustaz Abdul Somad sebagai warga negara itu berhak menentukan pilihan," kata Andre ditemui JPNN di Jakarta, Sabtu (13/4).

BACA JUGA: Dukung Prabowo, Ustaz Abdul Somad Diimbau Tahan Diri

Dia mengatakan tidak ada aturan yang dilanggar ketika Ustaz Somad menyampaikan dukungan ke capres dan cawapres Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.

BACA JUGA: Ustaz Abdul Somad Hanya Cerita ke Prabowo, tak Langgar Netralitas PNS

BACA JUGA: Dukung Prabowo, Ustaz Abdul Somad Dinilai Langgar Netralitas PNS, Apa Sanksinya?

Dia lantas membandingkan kasus Ustaz Somad dengan kepala daerah pendukung capres dan cawapres Joko Widodo (Jokowi) - Ma'ruf Amin.

"Sudahlah, bilang sama capres dan cawapres 01 itu, kepala daerah dia boleh. Kok, orang lain diributin," ungkap dia.

Dia menduga, penilaian Ustaz Somad melanggar netralitas PNS merupakan bentuk intimidasi halus. Dia berharap, tidak ada pihak yang menakut-nakuti seseorang karena menyatakan dukungan di Pilpres 2019.

"Jangan sampai orang ditakut-takuti dan dihalang-halangi mengungkapkan pilihan. Itu penting itu," ungkap dia.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menyebut Ustaz Abdul Somad (UAS) melanggar aturan netralitas PNS. Sebab, Ustaz Somad secara terbuka menyatakan mendukung capres Prabowo Subianto.

“UAS sudah berpolitik praktis. Itu tidak boleh, kan beliau dosen PNS. Meski alasan cuti pun tetap tidak bisa," kata Bima kepada JPNN, Jumat (12/4).

BACA JUGA: Kampanye Akbar Jokowi Vs Prabowo: Jumlah Massa Imbang, tapi Ada yang Lebih Militan

Secara tegas, Bima Haria menilai, UAS telah melanggar SE Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) tentang Pelaksanaan Netralitas serta PP 42 Tahun 2004 tentang Kode Etik PNS, aturan mainnya sudah jelas. Jangankan bertemu, memberikan tanda like di Facebook saja tidak boleh. (mg10/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ustaz Abdul Somad Dukung Prabowo, Kepala BKN: Beliau Dosen PNS


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler