Usulan Angket Mafia Pajak Dikembalikan ke Inisiator

Kamis, 27 Januari 2011 – 12:03 WIB

JAKARTA - Wakil Ketua DPR dari PDIP, Pramono Anung mengatakan pihaknya mengembalikan usulan penggunaan hak angket mafia pajak kepada inisitorAlasannya, tujuh pengusul dari 30 yang bertandatangan  mencabut secara resmi

BACA JUGA: Demokrat Minta Tak Gegabah Naikkan Gaji Presiden

Akibatnya, yang tersisa 23 tandatangan.

"Ini sebenarnya mekanisme yang biasa, jadi mekanisme yang sudah diatur dalam tatib
Minimal untuk bisa mengajukan itu minimal 25 orang, ketika diajukan kemarin 30 orang kemudian demokrat 7 mencabut secara resmi, menjadi 23 orang," kata Pramono Anung di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/1).

Ketujuh anggota DPR yang mencabut tandatangan adalah kader Demokrat

BACA JUGA: Ungkap Keberpihakan, SMS Camat Dibeber di Sidang MK

Sebelumnya, Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Saan Mustopa mengatakan langkah yang dilakukan kader Demokrat yang ada di Komisi III bukan sikap fraksinya tapi inisiatif pribadi.

Pramono menjelaskan,  usulan hak angket dikembalikan kepada inisiator untuk melengkapi tandatangan menjadi 25 orang
"Hak angket bisa diproses bila ditambah sekurangnya  2 orang lagi

BACA JUGA: MK Kuatkan Kemenangan Putu Artha-Made Kembang di Jembrana

Sehingga bagi inisiator mereka berkewajiban untuk menambah pengusul, kalau ngak hari ini ya bisa besok, yang paling penting adalah syaratnya 25 orang," katanya.

Pram kembali mempersilakan para inisiator mengusulkannya ke pimpinan DPR untuk dijadwalkan di Badan Musyawarah (Bamus)"Dipersilakan kepada inisiator untuk mengusulkan kembaliSaya dengar hari ini ada beberapa orang yang menambahkan, kalau memang memenuhi syarat maka ini akan disampaikan dalam paripurna terdekat, Selasa minggu depan," katanya(awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Koin Untuk SBY Disebut Sebagai Dukungan Moril


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler