Usut Kasus Korupsi Alokasi Bantuan Keuangan, KPK Periksa Wabup Pamekasan

Selasa, 06 Desember 2022 – 13:48 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Wakil Bupati Pamekasan Fatah Jasin pada Selasa (6/12). Foto/ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Wakil Bupati Pamekasan Fatah Jasin pada Selasa (6/12).

Fatah Jasin diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap terkait pengalokasian anggaran Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Timur pada periode 2014-2018 yang melibatkan Kepala Bappeda Provinsi Jatim 2017-2018 Budi Santoso.

BACA JUGA: Membela Firli Terkait Harkodia Surabaya, Pengamat Sebut KPK Profesional

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, atas nama Fatah Jasin Wakil Bupati Pamekasan,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

Belum diketahui materi yang akan ditanyakan penyidik kepada Fatah Jasin.

BACA JUGA: Korupsi Jalan Lingkar Barat Duri Kabupaten Bengkalis, KPK Tahan Satu Tersangka

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan Budi Santoso sebagai tersangka.

Dia diduga menerima suap saat dirinya menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jawa Timur Provinsi Jatim 2014-2016 dan Kepala Bappeda Provinsi Jatim 2017-2018.

BACA JUGA: Pamen Polri Ini Siap-siap Saja, KPK akan Membongkar Dosa dan Pejabat yang Membantu

Dugaan penerimaan suap itu terkait dengan alokasi Bantuan Keuangan (BK) Provinsi Jawa Timur untuk infrastruktur di Kabupaten Tulungagung pada 2015-2018. (Tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Kumpulkan Bukti Dugaan Gratifikasi Tambang Libatkan Kabareskrim dan Tan Paulin


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler