jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Presiden Direktur PT Worley Parsons Indonesia Dennis Lucey pada Jumat (2/12).
Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap terkait pengalokasian anggaran Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Timur pada periode 2014-2018 untuk tersangka Kepala Bappeda Provinsi Jatim 2017-2018 Budi Santoso (BS) dan kawan-kawan.
BACA JUGA: Pejabat dan Pengusaha Penyuap Rektor Unila Siap-siap Saja, KPK Bakal Cari Bukti
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, atas nama Dennis Lucey," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan Budi Santoso sebagai tersangka.
BACA JUGA: KPK Bakal Panggil Ulang Hakim Agung Gazalba Saleh
Dia diduga menerima suap saat dirinya menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jawa Timur Provinsi Jatim 2014-2016 dan Kepala Bappeda Provinsi Jatim 2017-2018.
Dugaan penerimaan suap itu terkait dengan alokasi Bantuan Keuangan (BK) Provinsi Jawa Timur untuk infrastruktur di Kabupaten Tulungagung pada 2015-2018. (Tan/jpnn)
BACA JUGA: KPK Tahan Kepala Kanwil BPN Riau M Syahrir
BACA ARTIKEL LAINNYA... Usut Kasus Mafia Tanah, KPK Jebloskan Kakanwil BPN Provinsi Ini ke Sel Tahanan
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga