jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua pengusaha di Jawa Timur, yaitu Paulus Welly Afandy dan Teguh Kinarto pada Kamis (16/3).
Kedua diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang melibatkan eks Sekretaris MA Nurhadi.
BACA JUGA: Datangi Lagi ke Gedung KPK, Pejabat Pajak Wahono Saputro Kini Pakai Kalung Merah
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor BPKP Jawa Timur," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (16/3).
Belum diketahui materi pemeriksaan yang ingin didalami penyidik kepada para saksi itu.
BACA JUGA: Usut Kasus Korupsi Bansos, KPK Cegah 6 Orang, Siapa?
Yang pasti, saat ini KPK sedang mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait Nurhadi.
Lembaga antirasuah menduga Nurhadi mengalihkan hasil tindak pidana korupsi ke sejumlah aset yang kini sedang diselidiki lembaga antirasuah. (tan/jpnn)
BACA JUGA: Pasek Soroti Penanganan Kasus oleh KPK Terhadap Anas, Dia Minta ini ke Firli
BACA ARTIKEL LAINNYA... Usut Kasus Korupsi Pengadaan Bawang Merah, KPK Periksa Sejumlah PNS
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga