jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwa Adisarana WanaArtha (WanaArtha Life) atau staf yang ditunjuk pada Senin (27/2).
Pihak WanaArtha Life itu sedianya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan tanah program DP 0 Rupiah di Kelurahan Pulo Gebang, Cakung, yang dianggarkan Pemprov DKI pada 2018-2019.
BACA JUGA: Sstt, KPK Dalami Aliran Korupsi Pengadaan Tanah Rumah DP 0 Rupiah kepada Anggota DPRD DKI
"Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Selain itu, penyidik KPK juga memanggil Christian Ricky Sunarno atau staf lain yang ditunjuk oleh PT Tri Tunggal Devalas.
BACA JUGA: 3 eks Anggota DPRD DKI Diperiksa KPK soal Kasus Pengadaan Tanah DP 0 Rupiah
Kemudian, lembaga antikorupsi juga memeriksa Direktur PT. Sejahtera Valasindo atau staf yang ditunjuk.
Belum diketahui materi pemeriksaan yang akan didalami penyidik kepada tiga pihak itu.
BACA JUGA: Terpidana Kasus Korupsi Pengadaan Tanah DP 0 Rupiah Meninggal
KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Jakarta. Kali ini, KPK mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur pada Perumda Sarana Jaya tahun anggaran 2018-2019.
Pengusutan dugaan korupsi pengadaan tanah di daerah Cakung tersebut sudah masuk dalam proses penyidikan. KPK juga sudah menetapkan sejumlah tersangka dengan proses penyidikan tersebut.
Perkara ini diduga pengembangan kasus dari pengadaan tanah di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur.
Kasus ini telah menjerat Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan, Diretur PT. Adonara Propertindo Tommy Adrian, Wakil Direktur PT. Adonara Propertindo Anja Runtunewe, Direktur PT. Aldira Berkah Abadi Makmur (ABAM) Rudy Hartono Iskandar. Serta korporasi PT. Adonara Propetindo.
Perbuatan Yoory berdampak pada memperkaya dirinya dan sejumlah pihak yakni Anja Runtunewe, Rudy Hartono Iskandar dan korporasi PT. Adonara Propetindo sebesar Rp 152 miliar.
Pengadaan tanah tersebut di peruntukan pada program rumah DP 0 Rupiah yang dicanangkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Tan/JPNN)
Video Terpopuler Hari ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengadaan Tanah DP 0 Rupiah Capai Ratusan Miliar, KPK Sudah Tetapkan Tersangka, Siapa?
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga