jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur PT TPS Food (PT Asia Intiselera) Hengky Koestanto.
Petinggi perusahaan yang kini sudah berubah nama menjadi PT FKS Food Sejahtera itu diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait kegiatan investasi fiktif PT Taspen Persero.
BACA JUGA: KPK Periksa Istri eks Ketua DPRD Jatim
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih inisial HK," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika dalam keterangannya.
Sebelumnya, KPK menduga dana insvestasi senilai Rp1 triliun di PT Taspen (Persero) digunakan tiga jenis investasi. Hal tersebut diungkap oleh Direktur Penyidikan KPK Asep Rahayu.
BACA JUGA: KPK Dalami Harga Kapal Milik Perusahaan yang Diakuisisi ASDP
Meski demikian, Asep belum memberikan rincian lebih dalam pada kasus pengadaan fiktif ini.
PK diketahui tengah melakukan penyidikan dugaan korupsi investasi fiktif yang dilakukan PT Taspen. Kasus itu terjadi pada tahun anggaran 2019 dengan melibatkan perusahaan lainnya.
BACA JUGA: KPK Meninjau Shelter Tsunami Tak Berguna yang Digarap Waskita Karya, Apa Hasilnya?
KPK telah menetapkan tersangka, tetapi belum mengumumkannya secara resmi. Kerugian negara dalam perkara ini diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah. Ada dua orang yang sudah dicegah yaitu Dirut PT Taspen Antonius NS Kosasih dan Ekiawan Heri Primaryanto yang merupakan Dirut PT Insight Investments Management. (tan/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kader PDIP Dipanggil KPK Jelang Pilkada, Hasto Singgung Instrumen Hukum Alat Kekuasaan
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga