jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mendalami aset milik Komisaris PT Asiatel Globalindo Tan Heng Lok.
Pendalaman itu dilakukan KPK dalam rangka menyidiki kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat keras IT.
BACA JUGA: KPK Cecar Bos Binartha Sekuritas Soal Kegiatan Investasi PT Taspen
KPK memeriksa Tan Heng Lok pada Jumat (13/9).
"Saksi hadir. Saksi didalami terkait dengan kepemilikan aset yang bersangkutan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Sabtu (14/9).
BACA JUGA: KPK Pastikan Pengusutan Fasilitas Jet Pribadi Kaesang-Bobby Jalan Terus
KPK mengatakan dugaan korupsi ini terkait proyek fiktif. Namun, KPK belum menyebut secara spesifik pengadaan yang menjadi bancakan.
Yang pasti, dugaan korupsi itu ditaksir merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.
BACA JUGA: Sstt, KPK Proses Kasus Korupsi di CSR BI dan OJK, Ada Anggota DPR Tersangka?
KPK juga telah menetapkan tersangka, tetapi belum dapat mengungkap identitas tersangka dan konstruksi perkara kasus ini. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Cari Perusahaan yang Kelola Tambang Batu Bara Eks Bupati Kukar
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga