Usut Kasus Mafia Peradilan, KPK Periksa Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Medan

Jumat, 17 Februari 2023 – 12:49 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Medan Hilman Lubis pada Jumat (17/2). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Medan Hilman Lubis pada Jumat (17/2).

Hilman diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) dan pencucian uang yang dilakukan Sekretaris MA Nurhadi.

BACA JUGA: Usut Kasus Pencucian Uang eks Walkot Ambon, KPK Periksa Tenaga Ahli KSP

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kaling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

Ali merahasiakan materi pemeriksaan yang akan ditanyakan kepada putri Richard Louhenapessy itu.

BACA JUGA: Usut Kasus Pengadaan Kapal TNI AL di Kemenhan, KPK Periksa Petinggi 2 Perusahaan Ini

Sebelumnya, KPK telah memproses Nurhadi dan Rezky Herbiyono daro pihak swasta atau menantu eks Sekretaris MA itu dalam perkara suap dan gratifikasi terkait dengan penanganan kasus di MA pada 2011-2016.

Keduanya menerima suap dari Direktur PT. Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Heindra Soenjoto.

BACA JUGA: KPK Sedang Bidik Kasus Bansos DKI? Begini Kata Ali Fikri

Nurhadi dan Rezky menjalani pidana selama enam tahun.

Berdasarkan putusan kasasi MA pada Desember 2021, keduanya dinyatakan terbukti menerima suap Rp 35,7 miliar serta gratifikasi dari sejumlah pihak sebesar Rp 13,7 miliar. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Usut Kasus Korupsi Dana Hibah, KPK Cecar Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jatim


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler