Usut Kasus Pajak, Menkeu Gandeng KPK-BPKP

Kamis, 10 Februari 2011 – 17:08 WIB
JAKARTA — Untuk mengusut sejumlah kasus pajak khususnya terkait 151 berkas perusahaan yang terkait kasus mafia pajak Gayus Tambunan, Kementrian Keuangan membentuk tim gabunganTim itu terdiri dari Kemenkeu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Badan Pemeriksa Keuangan Pemerintah (BPKP).

"Timnya lagi disiapkan

BACA JUGA: Pengusaha Diminta Tak Cemaskan Kasus Gayus

Melihat dari 151 perusahaan ini mana yang terkait, siapa yang terkait
Kalau memang ada yang terkait ya jangan sampai dibiarkan

BACA JUGA: Muhaimin: 32 Persen Lowongan Kerja Tidak Terisi

Makanya kita bikin tim gabungan yang independent ini,’’ kata Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Vincentius Sonny Loh pada wartawan di Jakarta, Kamis (10/2).

Tim gabungan independen untuk memeriksa berkas 151 perusahaan pajak ini kata Vincentius merupakan keinginan Menteri Keuangan untuk menuntaskan kasus mafia pajak di institusi yang dipimpinnya.

"Sebenarnya hari ini deadlinenya dari Pak menteri
Suratnya sudah dikirim, timnya seperti yang tadi," katanya.

Dengan terbentuknya tim ini, diharapkan masyarakat yang selama ini ikut mengawasi jalannya proses pengungkapan mafia pajak Gayus Tambunan mendapatkan kepastian bahwa Kemenkeu semaksimal mungkin mengungkap kasus-kasus pajak.

"Di dalamnya kan ada KPK dan BPKP

BACA JUGA: Tokoh Anti-SBY Suarakan Revolusi

Masyarakatkan percayanya sama KPK misalnya menilai Kemenkeu masih protektif atau bagaimanaTapi dengan tim gabungan inikan semua sudah menyeluruh bekerjaMasyarakat semuanya juga melihat bahwa ini tidak main-main," kata Vincentius.

Sementara fokus dari tim gabungan ini adalah untuk menuntaskan kasus-kasus mafia pajak yang terkait dengan Gayus TambunanNamun tidak menutup kemungkinan, tim gabungan juga akan bekerja untuk mengusut kasus pajak lainnya.

"Fokusnya terlebih dahulu Inpres menuntaskan kasus Gayus, tapi nanti akan melihat juga secara keseluruhanTim ini menindaklanjuti dari amanat Inpres 1/2011Jadi kita anggap waktunya sampai tuntas kasus," kata Vincentius.

Saat ini kata Vincentius, tim akan mulai bekerja dengan mendalami berkas pemeriksaan terhadap 151 perusahaan yang pajaknya pernah diurus GayusNamun dari pemeriksaan awal, diketahui tidak semua dari perusahaan tersebut berurusan dengan Gayus Tambunan.

"Jadi yang 151 perusahaan ini harus kita clearkan karena mungkin sebagian besar dari mereka tidak salahTapi nanti yang salah akan kita urusKita ingin memeriksa jangan sampai orang yang tidak salah kena sementara yang salah malah tidak kenaPokoknya yang salah harus kena," kata Vencentius.(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mantan Sesmenko Kesra Kembali Diperiksa KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler