Usut Kasus Pencucian Uang, KPK Periksa Kepala Kantor Pertanahan Bogor

Senin, 27 Februari 2023 – 12:25 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor Yan Septedyas pada Senin (27/2). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor Yan Septedyas pada Senin (27/2).

Dia akan diperiksa terkait kasus dugaan pencucian uang yang dilakukan mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra.

BACA JUGA: KPK Minta 2 eks Hakim Agung dan Petinggi BPK Ini Kooperatif pada Panggilan Hukum

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra sebagai tersangka kasus dugaan TPPU.

BACA JUGA: KPK Bakal Panggil Ayah Dandy Satriyo untuk Klafirikasi Harta Kekayaan

Dia diduga mencuci uang dari hasil suap dan gratifikasi sebesar Rp 51 miliar yang diterima selama menjabat sebagai Bupati Cirebon.

Pencucian uang itu dilakukan dengan menyimpan di rekening atas nama orang lain serta membeli aset berupa tanah dan tujuh mobil.

BACA JUGA: Usut Kasus Pencucian Uang eks Bupati Cirebon, KPK Panggil Saksi dari Bank hingga PNS

Adapun salah satu suap yang diterima Sunjaya berasal dari kontraktor asal Korea, Hyundai Enginering & Construction (HDEC) sebesar Rp 6,04 miliar. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bupati Cirebon Bakal Pajang Nama ASN yang Tak Mau Mengembalikan Bansos


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler