jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat PT. Amarta Karya (BUMN) pada Rabu (15/2).
Mereka ialah Staf Sekretariat Korporasi PT. Amarta Karya Derry, Project Manager PT. Amarta Karya Anderson Harjo, Asisten Direktur Operasi Bidang Pemasaran PT. Amarta Karya Renaldi, serta pihak swasta.
BACA JUGA: Usut Kasus Pencucian Uang, KPK Periksa Saksi dari Anak Perusahaan Astra
Mereka diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pada PT. Amarta Karya (BUMN) tahun anggaran 2018-2020.
“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
BACA JUGA: KPK Dalami Pencucian Uang Walkot Ambon dari Hasil Suap
Belum diketahui materi pemeriksaan yang didalami penyidik terhadap empat saksi itu.
Seperti diketahui, KPK sedang melakukan penyidikan kasus dugaan proyek fiktif yang dikerjakan oleh PT Amarta Karya melalui subkontraktor.
BACA JUGA: Usut Kasus Mafia Peradilan, KPK Panggil Kembali Timothy Ivan Triyono
Lembaga antirasuah itu tengah mendalami total duit yang diguyurkan oleh PT Amarta Karya ke subkontraktor untuk mengerjakan dugaan proyek fiktif itu.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan tersangka.
Namun, lembaga yang dipimpin Firli Bahuri itu masih merahasiakan identitas para tersangkanya. (Antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jaksa KPK Ungkap Alasan Evi Kurniawati Menyuap Rektor Unila Prof Karomani, Oalah
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga