Usut Kasus Suap Laporan Keuangan, KPK Periksa Ketua DPRD dan Elite Demokrat Sulsel

Jumat, 21 Oktober 2022 – 11:57 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) Ina Kartika Sari, Jumat (21/10). Foto/ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) Ina Kartika Sari, Jumat (21/10).

Ina Kartika Sari akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap terkait pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).

BACA JUGA: KPK Jebloskan Mantan Bupati PPU Abdul Gafur ke Lapas Balikpapan

"Pemeriksaan dilakukan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Jakarta" kata Juru Bicara KPK Ipi Maryati dalam keterangannya.

Selain itu, lanjut dia, KPK juga memanggil rekan Ina di legislatif yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Demokrat Sulsel.

BACA JUGA: Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Buruk, KPK Minta NTT Berbenah

"Ni'matullah, pimpinan DPRD Sulawesi Selatan," jelas dia.

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka kasus suap terkait pemeriksaan laporan keuangan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Pemerintah Provinsi Sulawesi (Sulsel) Selatan Tahun Anggaran 2020.

BACA JUGA: KPK Jebloskan Eks Bendahara DPC Demokrat ke Lapas Tenggarong

Kasus tersebut merupakan pengembangan dari persidangan perkara sebelumnya dengan terpidana mantan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.

Lembaga antirasuah kemudian mengumpulkan informasi dan data dari berbagai sumber termasuk adanya fakta persidangan dalam perkara Nurdin tersebut.

Para tersangka ialah mantan Sekretaris Dinas PUTR Provinsi Sulsel Edy Rahmat (ER) yang merupakan pemberi suap.

Sementara pihak penerima, yakni Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulawesi Tenggara atau mantan Kasub Auditorat Sulsel I BPK Perwakilan Provinsi Sulsel Andi Sonny (AS) dan pemeriksa pada BPK Perwakilan Provinsi Sulsel Yohanes Binur Haryanto Manik (YBHM).

Berikutnya, mantan pemeriksa pertama BPK Perwakilan Provinsi Sulsel/Kasubbag Humas dan Tata Usaha BPK Perwakilan Provinsi Sulsel Wahid Ikhsan Wahyudin (WIW) dan pemeriksa pada perwakilan BPK Provinsi Sulsel/staf humas dan tata usaha Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulsel Gilang Gumilar (GG). (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Johanis Tanak Pengganti Lili Pintauli di KPK Punya Harta Sebegini


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler