jpnn.com, JAKARTA - Polisi terus mendalami kasus kerusuhan di Jakarta Pusat, pada 21-22 Mei. Terutama, polisi akan mengusut dugaan keterlibatan Tim Mawar dalam kerusuhan tersebut.
Sesuai rencana, polisi akan memanggil mantan anggota Tim Mawar Letkol (Purn) Fauka Noor Farid dalam waktu dekat.
BACA JUGA: Habib Aboe Usul Pansus Kerusuhan 21-22 Mei
Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal M Iqbal menyebut rencana pemanggilan Fauka setelah polisi memeriksa tersangka kerusuhan 21-22 Mei.
Setidaknya enam orang ditetapkan tersangka kepolisian terkait kerusuhan tersebut. Menurut Iqbal, seorang tersangka kerusuhan bernama Kobra Hercules, lantas menyebut nama Fauka, ketika diperiksa kepolisian.
BACA JUGA: Polisi Jadwal Ulang Pemeriksaan Ustaz Lancip
BACA JUGA: Ketua DPR Desak Penegak Hukum Tuntaskan Pengusutan Kerusuhan 22 Mei
"Saudara F sudah disebut oleh salah satu tersangka MN atau banyak yang sebut Kobra Hercules," kata Iqbal ditemui awak media di Jakarta, Selasa (11/6) ini.
BACA JUGA: Pekan Depan Dewan Pers Pertemukan Eks Pimpinan Tim Mawar dengan Majalah Tempo
Penyidik Polri, kata Iqbal, tetap memegang prinsip asas praduga tak bersalah kepada Fauka. Penyidik Polri tidak mau prematur mengaitkan keterlibatan Fauka dan Tim Mawar dalam kerusuhan tersebut.
"Apakah benar atau tidak keterangan yang dituangkan dalam BAP oleh yang bersangkutan, kami akan memanggil saudara F,” jelas Iqbal.(mg10/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Saat Ini Waktu yang Tepat Bagi Prabowo Membuka Kasus Penculikan Aktivis 98
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan