jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil petinggi perusahaan investasi Dalil Firmansyah pada Jumat (9/8).
Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
BACA JUGA: Usut Kasus Korupsi Akuisisi Perusahaan, KPK Panggil Komisaris PT ASDP
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, DF," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika.
Belum diketahui materi pemeriksaan yang ingin didalami penyidik kepada saksi tersebut.
BACA JUGA: Usut Kasus Korupsi Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT FKS Food Sejahtera
Kasus korupsi itu ditaksir merugikan keuangan negara hingga belasan miliar rupiah.
KPK saat ini sedang meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan untuk menghitung secara pasti nilai kerugian keuangan negara.
BACA JUGA: KPK Periksa Istri eks Ketua DPRD Jatim
Berdasarkan informasi, pihak yang dijerat KPK sebagai tersangka adalah mantan Direktur Utama PT Hutama Karya berinisial BP, mantan Kadiv Pengembangan Bisnis Jalan Tol PT Hutama Karya berinisial RS, dan seorang pihak swasta berinisial IZ. (tan/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Dalami Harga Kapal Milik Perusahaan yang Diakuisisi ASDP
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga