JAKARTA -- PT Istaka Karya (Persero) yang saat ini tengah dalam proses pailit mengaku memiliki utang kepada kreditur perbankan dengan total sekitar Rp350 miliar.
Kreditur dari perbankan itu terdiri dari bank Syariah Mandiri, Bank Bukopin, Bank Permata dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat-Banten.
"Jumlah kewajiban kami kepada bank tinggal sekitar Rp350 miliarKarena utang kepada Bank Internasional Indonesia (BII) sudah kita lunasi sebelum dinyatakan pailit," ujar Dirut PT Istaka Karya, Kasman Muhammad ditemui di Gedung DPR RI, Senin (10/10).
Jumlah ini, kata Kasman, hampir 50 persen dari seluruh kewajiban perusahan pelat merah tersebut kepada kreditur yang diperkirakan mencapai Rp700 miliar sampai Rp800 miliar
BACA JUGA: Rp523 Miliar, Benahi Infrastruktur SPBU
"Jumlah ini baru perkiraan, karena hingga kini masih dicek hakim pengawas berapa total utang PT IK kepada kreditur," terangnya.Selain kepada perbankan, lanjut Kasman, hutang Perseroan terdapat pada PT Waskita Karya, PT Wijaya Karya termasuk PT PT Japan Asia Investment Company (JAIC) dan perusahaan lainnya
Disebutkan Kasaman, meskipun dinyatakan pailit tapi semua poryek-proyek masih kerjakan PT Istaka tanpa dialihakn ke perusahaan BUMN lain
BACA JUGA: BBM Subsidi Bocor, Menteri ESDM Salahkan Pemda
" Proyek-proyek yang berjalan sebelum perusahaan dinyatakan pailit masih tetap kita yang mengerjakan semuanya," pungkas KasmanBACA JUGA: Dinyatakan Pailit, Proyek Istaka Karya Tetap Jalan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Diminta Kurangi Subsidi BBM
Redaktur : Tim Redaksi