Guru besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) ini mengatakan, dengan adanya UU BPJS, otomatis akan ada Badan Asuransi Nasional yang akan memberikan jaminan layanan kesehatan masyarakat
BACA JUGA: Berkas Bibit-Chandra Bisa Langsung ke Pengadilan
"Dengan asuransi, akan menimbulkan daya beli masyarakat yang kuatMengapa bisa murah? Menurut Hasbullah, karena Badan Asuransi Nasional bisa melakukan negosiasi dan menenderkannya ke industri farmasi
BACA JUGA: MK: Tersangkut Korupsi, Tetap Harus Non-Aktif
"Misalnya, saya mau beli obat sekian banyakBACA JUGA: Dikalahkan MK, Farhat Masih Berharap
Berapa banyak yang bisa disuplai, dengan harga sekian-sekianSilakan perusahaan-perusahaan saling bersaingSaya kasih sekian-sekian," bebernya.Sedangkan kalau perusahaan langsung menjual ke individu misalnya, tambah Hasbullah, orang tidak akan tahu berapa harga sebenarnyaKondisi inilah katanya yang terjadi di IndonesiaDi negara maju yang ada badan asuransinya, menurut Hasbullah lagi, tidak ada ribut-ribut soal persaingan harga, obat mahal dan sebagainyaSebab otomatis akan terkontrol dan tidak ada kartel-kartelan, karena ditenderkan (secara) terbuka(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... MK Tak Mau Ubah Batasan Usia Pimpinan KPK
Redaktur : Tim Redaksi