UU BPJS akan Munculkan Badan Asuransi

Bisa Perkuat Daya Beli Masyarakat

Jumat, 15 Oktober 2010 – 15:40 WIB
JAKARTA - Desakan agar DPR RI segera mengeluarkan UU BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial), kembali disuarakan oleh unsur publikKalau sebelumnya oleh Asosiasi Industri Farmasi, kini yang bersuara adalah Prof Dr Hasbullah Thabrany.

Guru besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) ini mengatakan, dengan adanya UU BPJS, otomatis akan ada Badan Asuransi Nasional yang akan memberikan jaminan layanan kesehatan masyarakat

BACA JUGA: Berkas Bibit-Chandra Bisa Langsung ke Pengadilan

"Dengan asuransi, akan menimbulkan daya beli masyarakat yang kuat
Sebab harga obat lebih terjangkau," kata Hasbullah kepada JPNN, Jumat (15/10).

Mengapa bisa murah? Menurut Hasbullah, karena Badan Asuransi Nasional bisa melakukan negosiasi dan menenderkannya ke industri farmasi

BACA JUGA: MK: Tersangkut Korupsi, Tetap Harus Non-Aktif

"Misalnya, saya mau beli obat sekian banyak
Kalau menggunakan Badan Asuransi Nasional, akan tahu ada sekian orang yang perlu obat A, sekian banyak

BACA JUGA: Dikalahkan MK, Farhat Masih Berharap

Berapa banyak yang bisa disuplai, dengan harga sekian-sekianSilakan perusahaan-perusahaan saling bersaingSaya kasih sekian-sekian," bebernya.

Sedangkan kalau perusahaan langsung menjual ke individu misalnya, tambah Hasbullah, orang tidak akan tahu berapa harga sebenarnyaKondisi inilah katanya yang terjadi di IndonesiaDi negara maju yang ada badan asuransinya, menurut Hasbullah lagi, tidak ada ribut-ribut soal persaingan harga, obat mahal dan sebagainyaSebab otomatis akan terkontrol dan tidak ada kartel-kartelan, karena ditenderkan (secara) terbuka(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... MK Tak Mau Ubah Batasan Usia Pimpinan KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler