UU Pilkada Harus Ganjal Politik Dinasti

Selasa, 15 Oktober 2013 – 21:24 WIB

jpnn.com - JAKARTA -- Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa Abdul Malik Haramain menegaskan, politik dinasti harus ditolak.

Ia beralasan, politik dinasti berpotensi menodai bahkan menjadi anomali bagi demokrasi. Menurutnya, potensi politik dinasti bisa dibangun lewat pilkada, seperti terjadi di sejumlah daerah.

BACA JUGA: Jadi Teman Diskusi Mega, Konsisten Tak Masuk Parpol

"Menjamurnya keluarga petahana (kepala daerah yang masih menjabat, red) menjadi kepala daerah menjadi adalah buktinya," ujar Malik, Selasa(15/10) lewat pesan singkatnya.

Anggota Komisi II DPR itu mengungkapkan, politik dinasti dibangun petahana karena dia memiliki sumber daya politik, termasuk dana,  yang besar dibanding new comer.

BACA JUGA: Pemilih Pileg Bertambah 72.506

Dikatakan, pemanfaatan resources itu biasanya berbentuk politisasi APBD atau program, serta, politisasi aparatur negara. "Bahkan kooptasi civil society dengan kekuatan uang," ujar Malik.

Ia menambahkan, politik dinasti juga mengurangi kesempatan bahkan mengancam warga untuk menjadi pemimpin daerah. Potensi monopoli kekuasaan ini semakin massif terjadi. "Di beberapa daerah kecenderungan penumpukan kekuasaan ini semakin kuat," terangnya.

BACA JUGA: Anggap Putusan MK Cacat Hukum, Desak Pilkada Lebak Tak Diulang

Menurutnya pula, monopoli atau upaya mempertahnkan kekuasaan ini biasanya dilakukan untuk mengamankan kekayaan dan diri dari kemungkinan jeratan hukum.

"Karena itu PKB akan mempertahankan klausul atau pasal RUU Pilkada yang membatasi keluarga atau kerabat dekat petahana langsung mencalonkan sebagai kepala daerah," pungkasnya. (boy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penetapan DPT Harus Dilakukan Terbuka


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler