jpnn.com - JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay mengatakan, proses verifikasi terhadap calon independen dalam pelaksanaan pilkada 2017, akan dilakukan secara bertahap. Yakni mulai dari verifikasi administrasi, hingga ke verifikasi faktual ke lapangan.
Langkah ini penting, karena itu perlu dilakukan dengan cermat. Tidak hanya untuk pilkada Jakarta, tapi juga daerah-daerah lain. Mengigat untuk tahun 2017 ada 101 daerah yang akan menggelar pilkada.
BACA JUGA: Putusan MK Bikin Langkah Ahok Lebih Ringan
"Jadi ya saya kira enggak hanya di Jakarta saja, tapi di tempat lain juga harus betul-betul bekerja cermat. Kami berharap ada peningkatan dari apa yang terjadi di 2015," ujar Hadar, Selasa (15/3).
Nantinya kata Hadar, jumlah petugas yang melakukan verifikasi di tiap daerah berbeda-beda. Tergantung besar wilayah dan berapa banyak calon perseorangan yang ada.
"Karena itu kan pekerjaan verifikasi faktual yang banyak, tidak mungkin kalau panitia adhocnya atau petugas itu jumlahnya sama. Verifikasi dikerjakan oleh PPS (panitia pemungutan suara,red) di tingkat desa/kelurahan," ujarnya.
Menurut Hadar, dalam memverifikasi, PPS dimungkinkan merekrut orang. Karena itu untuk memastikan petugas benar-benar bekerja sesuai aturan yang berlaku, KPU akan memerbaiki proses seleksi.
"Kami akan memerbaiki proses seleksi, bimbingan teknis, kemudian juga pengawasan supervisi, itu juga harus lebih melekat ke mereka. Kami juga membuka semua kerja-kerja kami, sehingga masyarakat yang mempunyai perhatian, bisa memberikan masukan," ujar Hadar.(gir/jpnn)
BACA JUGA: Bawaslu Dukung Usulan KPU agar Pilkada Ditunda jika...
BACA JUGA: Dua Poin Penting Revisi UU Pilkada Dibahas di Ratas Kabinet
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kabar Buruk Bagi Ahok, Syarat Calon Independen Lebih Berat
Redaktur : Tim Redaksi