“Memang itu yang sangat berat
BACA JUGA: Sektor ESDM Bisa Surplus Rp 99 T
Dengan aturan itu perdagangan lima produk hanya akan didominasi oleh importir besar," ujar Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan Minuman Indonesia (Gapmmi) akhir pekan laluBACA JUGA: Dirut Baru Pertamina Dilantik Pekan Ini
Sebab, menurut Thomas, biaya verifikasi barang impor yang dilakukan oleh surveyor independen dibebankan kepada importir
BACA JUGA: BI Beri Bunga 65 % dari BI Rate
Dengan begitu, impor satu jenis barang lebih murah dibanding impor campuran“Kalaupun satu jenis kan volumenya harus besarMinmal satu kontainerBerarti bayarnya harus gede," tukasnya.Dia mencontohkan, beberapa restoran membutuhkan bahan baku atau penyedap masakan yang harus diimpor dari negara asalnyaMisal, masakan Italia, Jepang dan lain-lainUntuk itu mereka terpaksa harus mengimpor barang tersebutJika kebutuhannnya hanya sedikit, tidak mungkin mereka mengimpor satu kontainerKalaupun mengimpor dalam bentuk satuan, pasti harganya jauh lebih mahal“Jadi hanya importir besar saja sanggup," terangnya.
Namun begitu, dia mengaku mendukung pengetatan impor tersebut untuk mengurangi produk illegalThomas hanya meminta agar para importir mewaspadai tren kedepan, bahwa importir tidak akan lagi diperbolehkan membeli dari eceran, seperti supermarket atau ritel lainnya“Impor harus dibeli dari pabriknya, kalau itu terjadi kan berarti hanya importir besar saja yang akan mampu melakukan ituLagi-lagi importir kecil yang akan kalah," tukasnya.
Ketua Umum Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (Ginsi), Amirudin Saud mengakui hal ituBahkan dia memprediksi akan muncul biaya tambahan karena ongkos verifikasi ditanggung oleh importirOleh karena itu pihaknya meminta verifikasi hanya dilakukan sekali"Kalau produk lolos verifikasi di negara asal, mestinya di dalam negeri tidak perlu diperiksa lagi dan langsung masuk jalur hijau pabean." jelasnya(wir)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BPS : Angka Deflasi Januari Sentuh 10 %
Redaktur : Tim Redaksi