Verifikasi Kelar, Mendagri Siapkan SK MRP

Jumat, 18 Maret 2011 – 01:59 WIB

JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi telah menyiapkan draf Surat Keputusan (SK) keanggotaan  MRP (Majelis Rakyat Papua) periode 2011-2016Ini menyusul telah diselesaikannya proses verifikasi terhadap nama-nama anggota MPR yang sudah masuk ke kemendagri.

"Sudah mau final, mudah-mudahan segera selesai

BACA JUGA: Kalah Lawan Bupati Bonbol, Mendagri Siap Banding

Karena proses verifikasi nama-nama yang sudah diusulkan itu sudah selesai
Jadi kita akan menyiapkan rancangan SK untuk anggota MRP yang baru," terang  Dirjen Otda Kemendagri Djohermansyah Djohan kepada wartawan di Jakarta, kemarin (17/3).

Hanya saja, Djohermansyah tidak mau mengira-ngira lagi kapan pelantikan MRP yang baru akan dilakukan

BACA JUGA: Yakinkan Radiasi Tak Sampai Papua

Yang jelas, lanjutnya, sejumlah persoalan yang selama ini menjadi ganjalan, sudah bisa dibereskan.

Misalnya soal komposisi anggota MRP perwakilan dari golongan agama untuk MRP di Papua Barat, yang menjadi pemicu molorkan pelantikan
"Tapi sekarang sudah selesai dan disepakati komposisi golongan agama itu adalah, dari protestan delapan, muslim dua dan katolik satu," terang mantan Deputy Setwapres Bidang Politik itu.

Masalah lain adalah menyangkut nama-nama yang masuk ke kemendagri

BACA JUGA: Pelantikan MRP Molor Lagi

Kata Djohermansyah, ada yang umurnya melampaui batas usia 60 tahun, yang itu tidak sesuai dengan UU Otsus Papua   dan PP Nomor 54 Tahun 2004.  "Kalau yang lainnya sih biasa, standar saja," ujarnya.

Guru Besar Institut Ilmu Pemerintahan (IIP) itu menyebutkan, pihaknya akan berusaha agar pelantikan tidak molr lagi agar tidak mengganggu tahapan pemilukada di Papua dan Papua Barat.

"Yah kita usahakan supaya jangan molor lahLagi pula prosesnya itu kan sang calon mendaftar ke KPU di sana dengan syarat-syarat yang telah ditentukan dan sesuai UUKemudian syarat2-syarat itu diverifikasi oleh KPUNah untuk persyaratan syarat orang Papua asli itu akan diperiksa oleh MRPJadi nanti KPU hanya meminta MRP memeriksa syarat orang asli Papua bagi calon," bebernya.

Ditegaskan, begitu SK keluar, maka akan langsung dilantik.  "Dan mereka bisa langsung bekerja," ujarnya.

Hanya saja diakui, untuk membuat SK juga tidak gampang, terkait dengan penamaanUntuk Papua tidak masalah dengan nama MRPNamun untuk Papua Barat, belum dipastikan apakah akan menggunakan nama MRPB (Majelis Rakyat Papua Barat).

"Itu yang masih harus kita exercise dalam finalisasi di SK nanti dengan melihat penamaan yang tepat, sesuai UU dan mendengarkan usulan dari gubernur," terangnya

Seperti diberitakan, rencana pelantikan anggota MRP periode 2011-2016, molor lagiSudah beberapa kali diundur, pelantikan belum juga terlaksanaTerakhir, Djohermansyah Djohan menyebutkan pelantikan sebelum 17 MaretNamun, hingga kemarin, belum ada tanda-tanda bakal digelarnya pelantikanSebelumnya, pelantikan dijadwalkan 9 Maret, lalu diundur ke 14 Maret dan molor ke 17 Maret.  Dan ternyata, molor lagi(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Grand Kopo Sempat Diancam Bom


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler