jpnn.com, BANGKINANG - Wahyu Fikranda alias Viki, tewas diamuk massa di Dusun II, Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, tepatnya di Jalur II Jalan Raya Pekanbaru-Bangkinang, Sabtu (16/12), sekitar pukul 21.00 WIB.
Pemuda itu diteriaki begal lalu dihajar warga hingga menderita luka serius pada bagian muka dan kepala dan akhirnya meninggal dunia.
BACA JUGA: Diteriaki Begal, Pemuda 20 Tahun Ini Tewas Diamuk Massa
Sepeda motor Yamaha Mio berwarna putih yang dikendarainya juga dibakar massa.
Jasri, ayah Viki, terlihat sabar menghadapi cobaan ini. Dia tampak mengiklhaskan kepergian anak keduanya dari empat bersaudara. Namun, kesedihan tak bisa dibohongi. Dia tampak bersedih.
BACA JUGA: BRAKKK, Pelajar MTsN Tewas Ditabrak Oknum Polisi
Kepada Riau Pos (Jawa Pos Group), dia seolah bertanya-tanya, apa kesalahan yang diperbuat anaknya ini, hingga diamuk massa. Padahal, tidak ada korban atas perbuatan anaknya. Apalagi sampai berbuat begal.
‘’Korbannya siapa? Kenapa sampai harus dihajar massa begini? Kita tak tahu pasti seperti apa kejadiannya,’’ sebutnya.
BACA JUGA: Sering Dibully, Siswi SMA Ini Bunuh Diri dengan Cara Tragis
Jasri yang akrab disapa Ujang ini, juga menyayangkan tindakan brutal masyarakat. Sebab, tanpa ada bukti yang kuat, anaknya dihajar dengan kejam, hingga tewas. Dia berharap, pihak penegak hukum dapat berlaku adil atas tindakan ini.
‘’Ya, rencananya kami akan laporkan ke polisi atas tindakan pengeroyokan ini,’’ sebutnya.
Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Fajri mengatakan, jika ada pihak keluarga korban yang melaporkan, maka pihaknya akan terima. ‘’Kita tidak bisa menolak laporan warga,’’ sebut dia, Ahad (16/12).
Namun sejauh ini, pihaknya belum bisa memastikan bahwa Viki sebagai pelaku begal. Polres Kampar beserta jajaran, masih melakukan penyelidikan.
Hanya saja, dari keterangan saksi dan olah TKP, tidak ada petunjuk bahwa Viki seorang pelaku begal. Saat itu, tidak ditemukan alat-alat yang digunakan untuk perbuatan kejahatan. ‘’Seperti senjata tajam, atau senjata api, tidak ada ditemukan pada Viki,’’ ujarnya.
Viki kata Kasat Reskrim, hanya dicurigai warga, karena berada di semak yang gelap. ‘’Belum tentu juga orang yang berada di semak, adalah pelaku begal,’’ ujar Fajri.
Bahkan kata dia, tidak ditemukan tindakan permulaan, sebagai langkah percobaan atas perbuatan begal. ‘’Kecuali dia sudah menarik tas orang lain, atau mengambil sepeda motor orang,’’ sebut.
Kalaupun sudah terbukti, tidak boleh juga ada yang namanya main hakim sendiri. Sebab, negara ini adalah negara hukum. ‘’Ya, kita imbau masyarakat untuk tidak gegabah dalam mengambil tindakan,’’ sebutnya.
Dalam kasus ini, pihak Polres Kampar terus melakukan penyelidikan, untuk menggali lebih dalam kejadian ini.(*4)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Petinggi Partai Hanura Ini Dicopot dari Jabatannya
Redaktur & Reporter : Budi