Viral, ART Menganiaya 3 Anak Majikannya, 2 Pelaku Sudah Ditangkap

Jumat, 18 Maret 2022 – 19:40 WIB
Pelaku penganiayaan ditangkap. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polisi menangkap 2 asisten rumah tangga (ART) yang viral karena menganiaya 3 anak majikannya di daerah Cengkareng, Jakarta Barat.

Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengatakan kedua pelaku berinisial AN (29) dan IN (18).

BACA JUGA: 5 Pengeroyok Brigpol Ical Napoleon Dibekuk, Siap-siap

Kedua pelaku ditangkap tidak lama setelah kasus itu dilaporkan korban kepada pihak kepolisian.

Adapun salah seorang pelaku ditangkap di wilayah Lampung pada Jumat (18/3) dini hari.

BACA JUGA: Kasus Dugaan Penganiayan, Kakak Angkat Ayu Aulia Diperiksa Polisi

"Yang jelas dua pelaku utama sudah kami amankan, kurang lebih 1x12 jam sudah kami amankan," kata Ardhie saat dikonfirmasi, Jumat (18/3).

Ardhie menjelaskan korban berjumlah tiga orang.

BACA JUGA: 2 Polisi Dianiaya Pedemo, 8 Aktivis PMII Ini Ditangkap

Dua dari tiga korban merupakan bayi kembar berusia 1,5 tahun dan satu lainnya berusia tiga tahun.

"(Luka korban) di tangan, perut, pipi merah. Rata-rata di tangan," ujar Ardhie.

Polisi belum membeberkan alasan para pelaku menganiaya korban. Sebab, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Cengkareng.

Sebelumnya, video kedua pelaku menganiaya tiga anak majikannya itu viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, tampak pelaku menampar, mencubit, dan mengangkap korban dengan kasar.

Pelaku juga terlihat menyumpal mulut korban dengan tisu. (cr1/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 3 Pria Dikeroyok Setelah Mengajak Wanita Mengobrol di Diskotek, Begini Kronologinya


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler