jpnn.com, PEKANBARU - Viral di media sosial istri polisi mengaku babak belur karena dianiaya oleh suaminya.
Istri oknum polisi itu bernama Yuni Indah Lestari (30).
BACA JUGA: Oknum Polisi Diduga Kerap Meminta Sesuatu kepada Orang Tua Korban Penganiayaan
Di dalam video Yuni minta Propam segera bertindak dan beri hukuman setimpal.
Unggahannya di media sosial menjadi perbincangan karena curhat soal kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh suaminya.
BACA JUGA: 2 Oknum Polisi Terlibat Jaringan Fredy Pratama, Ini Inisialnya
Dalam postingannya, Yuni membeberkan bahwa suaminya berinisial Brigadir RRS (36) berdinas di Samapta Polresta Pekanbaru.
Yuni menjelaskan bahwa penganiayaan yang dialaminya terjadi pada 15 Oktober 2023. Saat itu Yuni cekcok dengan Brigadir RRS.
BACA JUGA: Sukurin, Pria Bertato yang Pamer Letuskan Senjata Api Ditangkap Polisi
Yuni sampai mengalami beberapa luka serius pada tubuh dan wajahnya.
Dia juga mengunggah fotonya dalam keadaan babak belur. Sepengakuan Yuni, itu akibat dianiaya oleh Brigadir RRS.
Bahkan, Yuni mengaku pernah keguguran seusai dianiaya oleh Brigadir RRS.
Aksi KDRT itu juga sudah dilaporkan ke Propam Polda Riau pada 17 Oktober 2023 lalu.
Namun, menurut Yuni proses di Propam Polda Riau masih jalan di tempat.
Oleh karena itu, dia memviralkan perbuatan suaminya itu, agar proses di Propam Polda Riau, berjalan sebagaimana mestinya.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Hery Murwono membenarkan bahwa kasus KDRT yang dilakukan Brigadir RRS sudah ditangani oleh Propam.
"Iya benar. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan," singkat Kombes Hery, saat dikonfirmasi Senin (20/11). (mcr36/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hasto Bongkar Skenario Istana soal MK, lalu Sebut Nama Pratikno
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Rizki Ganda Marito