Vonis Atas Gayus Jangan Hentikan Pengungkapan Kasus

Kamis, 20 Januari 2011 – 04:24 WIB

JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan, menyatakan bahwa pengungkapan kasus Gayus Tambunan jangan hanya berhenti setelah mantan pegawai Ditjen Pajak itu divonis bersalahMenurut Taufik, harus ada upaya untuk membongkar kasus lainnya

BACA JUGA: Pengungsi Maluku di Sultra Tagih Janji Mensos



Dihubungi wartawan di Jakarta, Rabu (19/1), Taufik yang juga Sekjen DPP Partai Amanat Nasional itu mengatakan, majelis hakim tentunya punya perimbangan tersendiri sehingga menjatuhkan hukumkan 7 tahun kepada Gayus Tambunan
Namun Taufik juga berharap Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut Gayus tetap melawan putusan pengadilan dengan mengajukan banding

BACA JUGA: Sultan Anggap Draf RUUK Abaikan Aspirasi Rakyat Yogja



“Kita tentu hanya bisa berharap bahwa apapun, berapapun putusannya, itu menggambarkan rasa keadilan bagi masyarakat
Kita tidak mau menilai apakah vonis itu terlalu ringan atau terlalu berat

BACA JUGA: Pansus BPJS Minta Pemerintah Konsisten

Majelis hakim tentu sudah ada pertimbangannya,” ujar
Taufik.

Hanya saja, kata Taufik, justru yang perlu didorong agar kasus Gayus tidak berhenti begitu sajaSebab, skala kasus terkait Gayus begitu besar dan sudah menjadi perbincangan publikKarenanya Taufik mengharapkan para penegak hukum terus melanjutkan kasus yang terkait Gayus dan mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat"Jadi jangan berhenti setelah Gayus divonis," cetusnya.

Soal pengakuan Gayus bahwa selama ini kasusnya direkayasa dan mendapat tekanan dari Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Taufik menilai hal itu baru sebatas pengakuan sepihak saja"Yang tak kalah penting adalah mengungkap dan menuntaskan kasus lainnya," ucap Taufik.

Sementara Wakil Ketua DPR RI, Pramono Anung mengatakan, pengakuan Gayus mengisyaratkan adanya kekuatan yang begitu besar yang mampu mengendalikan penanganan perkara"Ini membuktikan ada kekuatan jaringan di luar Gayus yang mempengaruhi proses ini terjadiTidak tahu siapa, tapi ini bisa dirasakanItu terbukti dari kepergian Gayus ke mana-mana, bahkan disiapkan paspor," ulasnya,

Mantan Sekjen PDIP itu juga menilai hukuman 7 tahun terhadap Gayus tak terlepas dari adanya kekuatan yang menyetir kasus Gayus"Hukuman tujuh tahun ini makin membuktikan bahwa Gayus punya kekuatan di luar Gayus sendiri," ujar Pramono.(ara/jpnn)


BACA ARTIKEL LAINNYA... Dubes AS Bantah CIA Terlibat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler