Wabup Umroh, Gubernur Berang

Rabu, 30 Maret 2011 – 08:28 WIB

SURABAYA - Gara-gara Wakil Bupati Malang, M Subhan tidak mematuhi aturan, Gubernur Jatim, Soekarwo, berangBahkan, Pemprov Jatim akan minta Kementerian Dalam Negeri memberi ‘kartu merah’ terhadap Subhan karena dianggap mengabaikan masyarakatnya.

Hal di atas diungkapkan Suprayitno SH, Kabiro Admintrasi Pemerintahan Pemprov Jatim di kantornya

BACA JUGA: Lagi, Juanda Ditutup Karena Aspal

‘’Wong sudah dilarang pergi, masih nekat
Padahal, masih ada waktu panjang untuk ibadah,’’ tandas Suprayitno, yang juga mantan Kabag Pemerintahan ini, seperti diberitakan Malang Post (Grup JPNN).

Secara rinci, Suprayitno lantas menceritakan secara detil munculnya peringatan keras bagi Subhan

BACA JUGA: Jalanan Rusak, Gubernur Banten Didemo

Menurut dia, tanggal 25 Maret lalu, Subhan melalui Sekdakab Malang mengajukan surat izin untuk melakukan ibadah umroh mulai 28 Maret hingga 14 hari ke depan.

Ironisnya, di saat bersamaan, Bupati Malang Rendra Kresna, tengah mengikuti Pendidikan dan Latihan Pimpinan (Diklatpim) di Kalibata, Jakarta
Secara resmi, Pemprov Jatim telah memberi izin Rendra untuk mengikuti diklat mulai 19 Maret hingga 09 April mendatang

BACA JUGA: Jasad Balita Ditemukan di Kubangan Lumpur

Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No19 tahun 2010, jika kepala daerah tengah bepergian atau dinas luar, maka wakilnya tidak boleh meninggalkan daerahnya

Dengan kata lain, pemerintahan daerah tidak boleh terjadi kekosongan kekuasaanNamun dengan perginya Subhan, secara otomatis sejak 28 Maret hingga 9 April, Kabupaten Malang vacum of powerKabupaten hanya ’dipimpin’ oleh seorang sekretaris daerah‘’Sekda itu kekuasaan terbatasDia tidak bisa mengambil keputusan, kok malah ditinggal,’’ ujar Suprayitno.

Sebenarnya, lanjut dia, Sekdakab Malang telah diberitahu agar Wabup Malang mengurungkan atau menunggu sampai Bupatinya selesai DiklatpimTetapi, Pemkab Malang, dalam hal ini, Subhan melalui Sekdakabnya seolah hendak mem-vitae a compli Pemprov Jatim‘’Karena surat yang dikirim sangat mendadak per tanggal 25 MaretItu hari JumatSabtu dan Minggu liburSedang, umrohnya akan berangkat Senin 28 MaretSaya juga tidak tahu, kenapa wabupnya ngotot meninggalkan pemkab Malang,’’ ujarnya kalem.

Dikatakan dia, Sekdaprov Jatim Rasiyo sampai kebingungan memutuskan surat permohonan izin cuti umorh yang diajukan Sekdakab Malang untuk SubhanBingung karena, sesuai aturan tidak boleh kedua pimpinan meninggalkan wilayahnyaDi sisi lain, jadwal keberangkatan umroh sudah ditata mulai hari Senin, 28 Maret.

‘’Pak sekda juga tidak setuju, kalau wabup Malang berangkat umrohKarena Pak Sekda tahu bakal ada sanksi keras dari pemerintah pusat,’’ tutur Suprayitno dengan menyebutkan kasus serupa juga pernah terjadi di GresikKarena Wabupnya Diklatpim, maka Sekdanya urung berangkat umroh dan menunggu pulangnya wabup.

Ditambahkan dia, baik Rendra dan Subhan diminta membuat laporan terkait kepergiannya ke Diklatpim dan perjalanan umrohKedua laporan itu akan dijadikan berkas tambahan untuk dilaporkan ke Mendagri‘’Coba bayangkan, kalau di Kabupaten Malang ada kejadian apa-apa yang sifatnya besar, bagaimanaMisalnya ada bencana alamSiapa yang akan ngurusiSiapa yang akan memutuskan segala tindakan,’’ pungkasnya.

Sementara itu dihubungi secara terpisah, Rendra Kresna tidak bisa berkata apa-apaSecara implisit Rendra telah mengingatkan dan melarang Subhan agar tidak berangkat umrohTetapi, kenyataannya Subhan nekat tetap berangkat umroh‘’Dia tetap berangkatMeski pun sudah dilarang,’’ tandas Rendra kepada Malang Post di sela-sela dirinya mendengarkan pemaparan materi di gedung Diklat JlKalibata Jakarta, Selasa kemarin

Terpisah, Kabag Humas Pemkab Malang, M Hidayat, justru menganggap tidak ada masalah, meski Bupati dan Wakil Bupati Malang tidak berada di tempatAlasannya, masih ada Sekda yang bias menjalankan tugas-tugas tersebut

‘’Kalau tidak ada Bupati dan Wakil Bupati masih ada Pak Sekda yang melaksanakan roda organisasi Pemkab MalangDan itu tidak menjadi masalah bagi kami, karena roda organisasi tetap dapat berjalan sebagaimana biasanya dan tidak ada yang terganggu,’’ kata Hidayat.

Menurutnya, sistem pemerintahan yang dibangun di Pemkab Malang bukan karena sistem personalJika tidak ada pemimpinnya tidak dapat berjalan dan dapat terganggu semuanya.

Meski bupati dan wakil bupati tidak ada ditempat, sistem kerja secara organisasi tetap dapat berjalan sebagaimana mestinyaBuktinya, saat ini semua sistem dapat berjalan dengan baik dan tidak ada yang terganggu’’Kalau perlu mengambil kebijakan strategis ada sambungan komunikasi yang dapat dilakukan dengan setiap saat melalui handphoneSekarang sudah canggih tidak ada hambatan untuk melakukan kordinasi,’’ ungkap enteng.

Ditambahkannya, jika terjadi bencana pun sudah ada satlak penanggulangan bencana yang melakukan penangananyaKordinasi dengan kepala daerah dapat terus dilakukan, meski berada di jarak yang jauh’’Saat ini semua SKPD dapat berjalan dengan baikRapat-rapat kordinasi pun tetap dapat berjalan sebagaimana mestinya,’’ terangnya(has/aim/avi)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Siap Tuntaskan Kasus Bansos


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler