jpnn.com - JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo enggan mengomentari pelarangan pengibaran bendera merah putih yang bakal dilakukan tentara Papua Nugini (PNG) di Merauke. Pelarangan itu dilakukan di Dusun Yakyu, Kampung Rawa Biru, Merauke.
"Saya belum tahu soal itu, belum mendapat laporan," ujar Gatot di kompleks Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8).
BACA JUGA: Laporkan Penyidik KPK Menculik, OC Kaligis Segera Diperiksa Bareskrim
Gatot mengatakan, untuk masalah demikian, TNI juga harus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri.
"Silakan tanya ke Menlu," imbuhnya.
BACA JUGA: Menlu Telusuri Pelarangan Bendera Merah Putih di Merauke
Sebelumnya diberitakan, bendera merah putih bakal tidak berkibar di Dusun Yakyu, Kampung Rawa Biru. Tentara pemerintah Papua Nugini (PNG) melarangnya.
Dusun Yakyu masih merupakan wilayah Negara Kesatuan Repubik Indonesia (NKRI) di perbatasan RI-PNG di Kabupaten Merauke, Papua. Hanya, seluruh penduduknya merupakan warna negara PNG.
BACA JUGA: Jokowi Sindir Media yang Cuma Kejar Rating
Danrem 174/Anim Ti Waninggap Merauke Brigjen TNI Supartodi sudah membenarkan adanya informasi mengenai larangan dari tentara PNG tersebut. Larangan itu, kata dia, datang dari tentara PNG yang masuk wilayah Indonesia, tepatnya di Dusun Yakyu, pada 7 Agustus. Menurutnya, pasukan tentara PNG itu masuk ke dusun itu tanpa pemberitahuan.
Danrem mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak terkait yaitu Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP) untuk mengatasi masalah itu. Pihaknya juga membuat laporan ke Pangdam XVII/Cenderawasih, imigrasi, serta Kementerian Luar Negeri untuk mengajukan protes kepada pemerintah PNG. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Geledah Kantor DPRD Sumut, KPK Sita Dokumen Terkait Korupsi Bansos
Redaktur : Tim Redaksi